Berita

Sidang perkara dugaan suap impor Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

Kasus Blueray Cargo Mulai Seret BPOM dan Kemendag

SENIN, 22 JUNI 2026 | 04:28 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Fakta-fakta persidangan kasus Blueray Cargo mulai memperlihatkan dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak lain di luar institusi Bea Cukai.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mendorong publik untuk memahami bahwa Bea Cukai hanyalah salah satu mata rantai dalam sistem impor. 

Menurutnya, sebelum barang tiba di pelabuhan, importir harus lebih dahulu melewati berbagai proses administratif dan perizinan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.


Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Angka Pengenal Importir (API), sistem OSS, persetujuan impor, klasifikasi HS Code, hingga izin teknis tertentu yang bergantung pada jenis barang yang akan masuk ke Indonesia.

Dalam tahap tersebut, berbagai institusi terlibat, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPOM, Karantina, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga lembaga standardisasi.

"Karena itu secara sistem, sangat sulit mengatakan bahwa seluruh proses impor hanya ditentukan oleh satu institusi," kata Iskandar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Lanjut dia, ketika barang tiba di pelabuhan, peran Bea Cukai memang menjadi dominan. Namun banyak keputusan tetap bergantung pada dokumen yang diterbitkan instansi lain.

"Bea Cukai adalah pintu masuk. Tetapi banyak kunci pintu berada di instansi lain," ujarnya.

Pertanyaan mengenai keterlibatan instansi lain semakin menguat setelah sidang pada Juni 2026. Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan BAP salah satu terdakwa, Andri, yang menjabat Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo. Dalam BAP tersebut muncul keterangan mengenai dugaan penyerahan uang kepada sejumlah pihak di luar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Keterangan tersebut antara lain menyebut dugaan pemberian kepada pejabat di lingkungan BPOM dan Kementerian Perdagangan. Fakta itu segera menarik perhatian karena selama berbulan-bulan perkara ini lebih banyak dipersepsikan sebagai perkara yang berpusat pada Bea Cukai.

"Kalau sistem impor melibatkan banyak institusi, maka secara logika audit sistem, pengujian juga seharusnya tidak berhenti pada satu institusi," jelasnya.

Menurut Iskandar, persoalan yang harus dilihat bukan semata-mata siapa yang menerima uang dan siapa yang memberi uang. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana sistem dapat memungkinkan praktik tersebut terjadi.

Masih kata Iskandar, apabila benar terdapat pengondisian jalur pemeriksaan, pengondisian dokumen, pengondisian lartas, pengondisian izin, hingga pengondisian pemeriksaan fisik barang, maka pertanyaannya adalah apakah seluruh proses tersebut dapat dilakukan oleh satu kelompok pejabat?

"Dalam sistem impor modern yang melibatkan banyak institusi, itu sangat sulit dibayangkan," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya