Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: Instagram @pandanganjogja)

Politik

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Nodai Asta Cita Prabowo

SENIN, 22 JUNI 2026 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penangkapan pengamat telematika Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Rakyat Indonesia Emas (DPN ARIES) Fahri Lubis menyorot tajam kinerja aparat penegak hukum atas penangkapan tersebut.

“Ini sangat menodai perjuangan dan tekad Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita-nya, khususnya pada poin ke-7, yakni misi untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Fahri kepada RMOL di Jakarta, Minggu malam, 21 Juni 2026.


Poin ke 7 Asta Cita mencakup penciptaan pemerintahan yang bersih, transparan (good governance), dan komitmen anti-korupsi di berbagai sektor.

“Rakyat sudah muak dengan berita-berita kasus ijazah palsu ini yang membuang energi dan bikin gaduh di publik,” tegasnya. 

Menurut dia, oknum aparat kepolisian telah bertindak arogan dalam kasus ini. Bukannya menyelesaikan polemik kasus ijazah palsu Jokowi, tapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa justru menambah polemik. 

“Solusi untuk kasus penahanan Roy Suryo dan Dr Tifa ini perlu disikapi segera oleh Komisi III DPR RI. Mereka harus segera melakukan advokasi hukum yang dilakukan oknum aparat kepolisian, yang bertindak di luar rasa  perikemanusiaan dan rasa keadilan,” imbuhnya. 

Fahri menegaskan bahwa penangkapan ini telah melanggar norma dan etika sebagai bangsa yang berbudaya dan beradab, di mana hukum adalah panglima tertinggi.

“ARIES selama ini menjadi penyambung lidah rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat skala prioritas utamanya adalah mendukung, mengawal  melakukan advokasi serta sosial kontrol melalui kegiatan nyata seperti mengadakan sosialisasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap dia. 

“Jadi kesimpulannya, wakil rakyat harus hadir untuk menjamin dan membebaskan Roy Suryo dan Dr Tifa dari tahanan Polda Metro Jaya  serta ikut mengawal jalannya proses hukum,” tandas Fahri.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya