Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: Instagram @pandanganjogja)

Politik

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Nodai Asta Cita Prabowo

SENIN, 22 JUNI 2026 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penangkapan pengamat telematika Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Rakyat Indonesia Emas (DPN ARIES) Fahri Lubis menyorot tajam kinerja aparat penegak hukum atas penangkapan tersebut.

“Ini sangat menodai perjuangan dan tekad Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita-nya, khususnya pada poin ke-7, yakni misi untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Fahri kepada RMOL di Jakarta, Minggu malam, 21 Juni 2026.


Poin ke 7 Asta Cita mencakup penciptaan pemerintahan yang bersih, transparan (good governance), dan komitmen anti-korupsi di berbagai sektor.

“Rakyat sudah muak dengan berita-berita kasus ijazah palsu ini yang membuang energi dan bikin gaduh di publik,” tegasnya. 

Menurut dia, oknum aparat kepolisian telah bertindak arogan dalam kasus ini. Bukannya menyelesaikan polemik kasus ijazah palsu Jokowi, tapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa justru menambah polemik. 

“Solusi untuk kasus penahanan Roy Suryo dan Dr Tifa ini perlu disikapi segera oleh Komisi III DPR RI. Mereka harus segera melakukan advokasi hukum yang dilakukan oknum aparat kepolisian, yang bertindak di luar rasa  perikemanusiaan dan rasa keadilan,” imbuhnya. 

Fahri menegaskan bahwa penangkapan ini telah melanggar norma dan etika sebagai bangsa yang berbudaya dan beradab, di mana hukum adalah panglima tertinggi.

“ARIES selama ini menjadi penyambung lidah rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat skala prioritas utamanya adalah mendukung, mengawal  melakukan advokasi serta sosial kontrol melalui kegiatan nyata seperti mengadakan sosialisasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap dia. 

“Jadi kesimpulannya, wakil rakyat harus hadir untuk menjamin dan membebaskan Roy Suryo dan Dr Tifa dari tahanan Polda Metro Jaya  serta ikut mengawal jalannya proses hukum,” tandas Fahri.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya