Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KP Cargo)

Nusantara

BPKN: Pemadaman Listrik Bukan Hanya Masalah Pasokan Batu Bara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ir. Jailani, S.T., M.M., menilai bahwa persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini tidak dapat disederhanakan hanya sebagai masalah pasokan batu bara. 

Menurut dia, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang dan pernyataan resmi pemerintah, akar persoalan lebih mengarah pada tata kelola rantai pasok energi dan operasional sistem kelistrikan nasional.

Jailani menjelaskan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh agar tidak terbentuk persepsi bahwa Indonesia sedang mengalami kekurangan batu bara. Faktanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa kebutuhan batu bara PLN pada tahun 2026 mencapai sekitar 154 juta ton, sementara penugasan pasokan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional mencapai 180 hingga 190 juta ton.


"Artinya, secara agregat pemerintah telah mengantisipasi kebutuhan batu bara PLN. Karena itu, persoalan yang harus kita lihat lebih dalam bukan hanya soal ketersediaan batu bara, melainkan bagaimana tata kelola distribusi, logistik, stok pembangkit, serta keandalan operasional sistem kelistrikan itu sendiri," ujar Jailani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Lanjut dia, pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta PLN segera melakukan langkah mitigasi dan evaluasi operasional secara menyeluruh menunjukkan bahwa pemerintah melihat adanya aspek teknis dan manajerial yang perlu segera diperbaiki.

"Ketika Menteri ESDM menegaskan bahwa pengiriman batu bara sampai ke pembangkit merupakan bagian dari manajemen logistik PLN, maka publik dapat memahami bahwa tantangannya bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi juga pada pengelolaan rantai pasok energi dari hulu hingga hilir," jelasnya.

Jailani menambahkan bahwa dalam sistem kelistrikan modern, ketersediaan batu bara hanyalah salah satu komponen. Setelah pasokan tersedia, masih terdapat proses pengangkutan, penyimpanan, pengelolaan stok, operasi pembangkit, transmisi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan daya yang harus berjalan secara optimal.

"Dari perspektif konsumen, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan apakah masalahnya ada di tambang, pelabuhan, pembangkit, atau jaringan transmisi. Yang diharapkan masyarakat adalah listrik tetap menyala, layanan berjalan normal, dan aktivitas ekonomi tidak terganggu," jelasnya.

Sebagai Komisioner BPKN, Jailani menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional. 

Lanjut dia, Indonesia tidak kekurangan sumber daya energi, namun perlu memastikan bahwa seluruh sistem pendukungnya bekerja secara terintegrasi dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan.

Ia juga mendorong adanya penguatan sistem pemantauan pasokan energi secara real-time, peningkatan keandalan logistik pembangkit, perbaikan manajemen risiko operasional, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha penyedia energi.

"Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Jika pasokan batu bara nasional tersedia, maka fokus pembenahan harus diarahkan pada tata kelola sistem. Ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak sumber daya yang dimiliki negara, tetapi juga oleh seberapa baik sumber daya tersebut dikelola untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat," tegas Jailani.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, setiap gangguan yang terjadi harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pelayanan publik ke depan.

"Sebagai negara dengan sumber daya energi yang besar, Indonesia seharusnya mampu membangun sistem kelistrikan yang semakin andal. Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola energi nasional, sehingga masyarakat mendapatkan layanan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan," pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya