Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KP Cargo)

Nusantara

BPKN: Pemadaman Listrik Bukan Hanya Masalah Pasokan Batu Bara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ir. Jailani, S.T., M.M., menilai bahwa persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini tidak dapat disederhanakan hanya sebagai masalah pasokan batu bara. 

Menurut dia, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang dan pernyataan resmi pemerintah, akar persoalan lebih mengarah pada tata kelola rantai pasok energi dan operasional sistem kelistrikan nasional.

Jailani menjelaskan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh agar tidak terbentuk persepsi bahwa Indonesia sedang mengalami kekurangan batu bara. Faktanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa kebutuhan batu bara PLN pada tahun 2026 mencapai sekitar 154 juta ton, sementara penugasan pasokan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional mencapai 180 hingga 190 juta ton.


"Artinya, secara agregat pemerintah telah mengantisipasi kebutuhan batu bara PLN. Karena itu, persoalan yang harus kita lihat lebih dalam bukan hanya soal ketersediaan batu bara, melainkan bagaimana tata kelola distribusi, logistik, stok pembangkit, serta keandalan operasional sistem kelistrikan itu sendiri," ujar Jailani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Lanjut dia, pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta PLN segera melakukan langkah mitigasi dan evaluasi operasional secara menyeluruh menunjukkan bahwa pemerintah melihat adanya aspek teknis dan manajerial yang perlu segera diperbaiki.

"Ketika Menteri ESDM menegaskan bahwa pengiriman batu bara sampai ke pembangkit merupakan bagian dari manajemen logistik PLN, maka publik dapat memahami bahwa tantangannya bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi juga pada pengelolaan rantai pasok energi dari hulu hingga hilir," jelasnya.

Jailani menambahkan bahwa dalam sistem kelistrikan modern, ketersediaan batu bara hanyalah salah satu komponen. Setelah pasokan tersedia, masih terdapat proses pengangkutan, penyimpanan, pengelolaan stok, operasi pembangkit, transmisi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan daya yang harus berjalan secara optimal.

"Dari perspektif konsumen, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan apakah masalahnya ada di tambang, pelabuhan, pembangkit, atau jaringan transmisi. Yang diharapkan masyarakat adalah listrik tetap menyala, layanan berjalan normal, dan aktivitas ekonomi tidak terganggu," jelasnya.

Sebagai Komisioner BPKN, Jailani menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional. 

Lanjut dia, Indonesia tidak kekurangan sumber daya energi, namun perlu memastikan bahwa seluruh sistem pendukungnya bekerja secara terintegrasi dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan.

Ia juga mendorong adanya penguatan sistem pemantauan pasokan energi secara real-time, peningkatan keandalan logistik pembangkit, perbaikan manajemen risiko operasional, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha penyedia energi.

"Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Jika pasokan batu bara nasional tersedia, maka fokus pembenahan harus diarahkan pada tata kelola sistem. Ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak sumber daya yang dimiliki negara, tetapi juga oleh seberapa baik sumber daya tersebut dikelola untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat," tegas Jailani.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, setiap gangguan yang terjadi harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pelayanan publik ke depan.

"Sebagai negara dengan sumber daya energi yang besar, Indonesia seharusnya mampu membangun sistem kelistrikan yang semakin andal. Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola energi nasional, sehingga masyarakat mendapatkan layanan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan," pungkasnya.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya