Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KP Cargo)

Nusantara

BPKN: Pemadaman Listrik Bukan Hanya Masalah Pasokan Batu Bara

SENIN, 22 JUNI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ir. Jailani, S.T., M.M., menilai bahwa persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini tidak dapat disederhanakan hanya sebagai masalah pasokan batu bara. 

Menurut dia, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang dan pernyataan resmi pemerintah, akar persoalan lebih mengarah pada tata kelola rantai pasok energi dan operasional sistem kelistrikan nasional.

Jailani menjelaskan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh agar tidak terbentuk persepsi bahwa Indonesia sedang mengalami kekurangan batu bara. Faktanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa kebutuhan batu bara PLN pada tahun 2026 mencapai sekitar 154 juta ton, sementara penugasan pasokan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional mencapai 180 hingga 190 juta ton.


"Artinya, secara agregat pemerintah telah mengantisipasi kebutuhan batu bara PLN. Karena itu, persoalan yang harus kita lihat lebih dalam bukan hanya soal ketersediaan batu bara, melainkan bagaimana tata kelola distribusi, logistik, stok pembangkit, serta keandalan operasional sistem kelistrikan itu sendiri," ujar Jailani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Lanjut dia, pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta PLN segera melakukan langkah mitigasi dan evaluasi operasional secara menyeluruh menunjukkan bahwa pemerintah melihat adanya aspek teknis dan manajerial yang perlu segera diperbaiki.

"Ketika Menteri ESDM menegaskan bahwa pengiriman batu bara sampai ke pembangkit merupakan bagian dari manajemen logistik PLN, maka publik dapat memahami bahwa tantangannya bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi juga pada pengelolaan rantai pasok energi dari hulu hingga hilir," jelasnya.

Jailani menambahkan bahwa dalam sistem kelistrikan modern, ketersediaan batu bara hanyalah salah satu komponen. Setelah pasokan tersedia, masih terdapat proses pengangkutan, penyimpanan, pengelolaan stok, operasi pembangkit, transmisi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan daya yang harus berjalan secara optimal.

"Dari perspektif konsumen, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan apakah masalahnya ada di tambang, pelabuhan, pembangkit, atau jaringan transmisi. Yang diharapkan masyarakat adalah listrik tetap menyala, layanan berjalan normal, dan aktivitas ekonomi tidak terganggu," jelasnya.

Sebagai Komisioner BPKN, Jailani menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional. 

Lanjut dia, Indonesia tidak kekurangan sumber daya energi, namun perlu memastikan bahwa seluruh sistem pendukungnya bekerja secara terintegrasi dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan.

Ia juga mendorong adanya penguatan sistem pemantauan pasokan energi secara real-time, peningkatan keandalan logistik pembangkit, perbaikan manajemen risiko operasional, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha penyedia energi.

"Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Jika pasokan batu bara nasional tersedia, maka fokus pembenahan harus diarahkan pada tata kelola sistem. Ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak sumber daya yang dimiliki negara, tetapi juga oleh seberapa baik sumber daya tersebut dikelola untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat," tegas Jailani.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, setiap gangguan yang terjadi harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pelayanan publik ke depan.

"Sebagai negara dengan sumber daya energi yang besar, Indonesia seharusnya mampu membangun sistem kelistrikan yang semakin andal. Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola energi nasional, sehingga masyarakat mendapatkan layanan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan," pungkasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya