Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Heboh Panda Bond Purbaya: Cari Utang Kok Bangga?

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang gencar mengupayakan penerbitan surat utang di pasar domestik China (Panda Bond) dinilai penuh ketidakpastian. Manuver ini justru memicu kritik tajam karena dianggap terlalu dibesar-besarkan secara politis.

Negosiasi bilateral yang dilakukan Purbaya dengan menemui langsung jajaran Kementerian Keuangan hingga Bank Sentral China (People’s Bank of China) dinilai tidak memberikan jaminan konkret bagi perekonomian nasional.

“Dalam kasus ini, pemerintah menjajaki menerbitkan surat utang dalam mata uang Yuan dan langsung dipasarkan di China. Karena itu, Indonesia memerlukan izin khusus. Proses inilah yang sedang dimintakan restu kepada Menteri Keuangan maupun Bank Sentral China,” ungkap Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Minggu, 21 Juni 2026. 


Ia mengingatkan, pernyataan Purbaya yang sesumbar menyebut otoritas Beijing bersedia mempercepat proses perizinan Panda Bond Indonesia, jangan sampai dipakai untuk membohongi publik seolah-olah ekonomi kita sedang perkasa di mata dunia.

“Tidak apa-apa ngutang, itu tidak masalah. Tapi, jangan sampai narasi ini dibawa ke mana-mana, seolah ekonomi kita dianggap kuat dan sangat dipercaya asing. Ya otomatis, orang memberi utang itu pasti karena percaya, kan? Tapi intinya, kita ini sedang cari utang, Purbaya!” sentil Awali.

Lebih lanjut, Awali menyoroti permainan semiotik atau pencitraan yang sengaja dipertontonkan Menkeu. Purbaya seolah ingin memamerkan bahwa pertemuannya di China turut dikerubuti investor lokal setempat demi membangun atmosfer optimisme yang semu.

“Utang itu jelas surat utang negara. Sebab, kalau utang dalam bentuk proyek sektor riil, baik BUMN maupun swasta, saat mencari investor China itu bukan domainnya Menteri Keuangan. Tugas Menkeu itu murni Surat Berharga Negara (SBN). Cuma kali ini denominasinya memakai Yuan dan pengen langsung dijual di sana,” bebernya.

Awali pun meminta publik jeli melihat batas kewenangan otoritas di Beijing yang ditemui oleh Purbaya.

“Jadi yang dihubungi tidak hanya Menkeu dan Bank Sentral China untuk urusan izin, tapi juga calon investornya. Perlu digarisbawahi, Menkeu China bahkan Bank Sentral China itu bukanlah pihak yang akan membeli surat utang kita. Mereka itu cuma yang punya otoritas izin, bukan pembeli” cecar Awali.

Oleh karena itu, ia meyakini hasil lawatan Purbaya ke Beijing sama sekali belum bisa dijadikan indikator nyata untuk menyimpulkan bahwa ekonomi Indonesia sedang masuk dalam tren positif.

"Ini baru sebatas penjajakan awal. Sementara kalau Global Bond yang sebelum-sebelumnya diterbitkan pemerintah dalam denominasi Dolar AS, itu pasar global biasa dan tidak memerlukan perizinan birokrasi seketat ini,” pungkas Awali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya