Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Negara Lumpuh 50 Hari, Presiden Bolivia Umumkan Status Darurat

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Bolivia Rodrigo Paz mengumumkan status darurat nasional setelah gelombang aksi blokade jalan yang berlangsung selama 50 hari terakhir melumpuhkan aktivitas ekonomi dan mengganggu distribusi kebutuhan pokok di berbagai wilayah.

Keputusan itu diumumkan Paz dalam pidato yang disiarkan secara nasional pada Sabtu dini hari waktu setempat, 20 Juni 2026. 

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada militer untuk membantu aparat keamanan membuka blokade jalan yang menghambat pasokan bahan bakar dan pangan, termasuk akses menuju ibu kota administratif La Paz.


Menurut Presiden Bolivia itu, aksi pemblokiran yang dilakukan kelompok penentang pemerintah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bentuk protes sosial biasa. 

Tindakan tersebut telah berkembang menjadi upaya terorganisir yang mengancam stabilitas demokrasi dan kehidupan masyarakat Bolivia.

“Ini bukanlah keadaan darurat untuk membatasi kehidupan masyarakat. Ini adalah keadaan darurat untuk mengembalikan kebebasan kepada masyarakat," kata Paz dalam pidato televisi yang disiarkan ke seluruh negeri.

Pemerintah Bolivia menyatakan status darurat akan berlaku selama 90 hari, namun dapat dicabut lebih awal apabila situasi keamanan membaik. 

Dekret tersebut melarang pemblokiran jalan, jalan raya, maupun jalur transportasi lain yang mengganggu distribusi barang dan mobilitas warga. 

Angkatan bersenjata juga diperintahkan untuk mendukung kepolisian dalam memulihkan ketertiban dan membuka kembali akses jalan yang tertutup.

Gelombang demonstrasi dipicu kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintahan Paz sejak berkuasa pada November lalu, termasuk penghapusan subsidi bahan bakar yang selama bertahun-tahun menjadi penyangga ekonomi masyarakat. 

Kebijakan itu memicu lonjakan tekanan ekonomi dan memunculkan penolakan dari kelompok masyarakat adat di dataran tinggi serta komunitas pekerja pedesaan.

Krisis yang berkepanjangan telah menimbulkan dampak luas. Sejumlah usaha terpaksa menghentikan operasional, rak-rak supermarket kosong, dan rumah sakit mengalami kekurangan oksigen akibat terhambatnya distribusi logistik. 

Otoritas mencatat sedikitnya 365 orang ditangkap dan 37 lainnya terluka dalam bentrokan selama aksi protes, sementara sedikitnya 17 orang dilaporkan meninggal dunia akibat berbagai dampak yang ditimbulkan oleh gangguan transportasi tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya