Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Negara Lumpuh 50 Hari, Presiden Bolivia Umumkan Status Darurat

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Bolivia Rodrigo Paz mengumumkan status darurat nasional setelah gelombang aksi blokade jalan yang berlangsung selama 50 hari terakhir melumpuhkan aktivitas ekonomi dan mengganggu distribusi kebutuhan pokok di berbagai wilayah.

Keputusan itu diumumkan Paz dalam pidato yang disiarkan secara nasional pada Sabtu dini hari waktu setempat, 20 Juni 2026. 

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada militer untuk membantu aparat keamanan membuka blokade jalan yang menghambat pasokan bahan bakar dan pangan, termasuk akses menuju ibu kota administratif La Paz.


Menurut Presiden Bolivia itu, aksi pemblokiran yang dilakukan kelompok penentang pemerintah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bentuk protes sosial biasa. 

Tindakan tersebut telah berkembang menjadi upaya terorganisir yang mengancam stabilitas demokrasi dan kehidupan masyarakat Bolivia.

“Ini bukanlah keadaan darurat untuk membatasi kehidupan masyarakat. Ini adalah keadaan darurat untuk mengembalikan kebebasan kepada masyarakat," kata Paz dalam pidato televisi yang disiarkan ke seluruh negeri.

Pemerintah Bolivia menyatakan status darurat akan berlaku selama 90 hari, namun dapat dicabut lebih awal apabila situasi keamanan membaik. 

Dekret tersebut melarang pemblokiran jalan, jalan raya, maupun jalur transportasi lain yang mengganggu distribusi barang dan mobilitas warga. 

Angkatan bersenjata juga diperintahkan untuk mendukung kepolisian dalam memulihkan ketertiban dan membuka kembali akses jalan yang tertutup.

Gelombang demonstrasi dipicu kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintahan Paz sejak berkuasa pada November lalu, termasuk penghapusan subsidi bahan bakar yang selama bertahun-tahun menjadi penyangga ekonomi masyarakat. 

Kebijakan itu memicu lonjakan tekanan ekonomi dan memunculkan penolakan dari kelompok masyarakat adat di dataran tinggi serta komunitas pekerja pedesaan.

Krisis yang berkepanjangan telah menimbulkan dampak luas. Sejumlah usaha terpaksa menghentikan operasional, rak-rak supermarket kosong, dan rumah sakit mengalami kekurangan oksigen akibat terhambatnya distribusi logistik. 

Otoritas mencatat sedikitnya 365 orang ditangkap dan 37 lainnya terluka dalam bentrokan selama aksi protes, sementara sedikitnya 17 orang dilaporkan meninggal dunia akibat berbagai dampak yang ditimbulkan oleh gangguan transportasi tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya