Berita

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Amankan Sistem Kelistrikan Jawa

PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

SABTU, 20 JUNI 2026 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah-langkah pengamanan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, melalui percepatan pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan operasional serta akselerasi penguatan rantai pasok energi primer untuk mendukung operasional pembangkit secara optimal.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN bersama mitra pembangkit listrik swasta terus melakukan berbagai upaya teknis guna mempercepat pemulihan dua unit pembangkit besar yang saat ini mengalami kendala operasional.

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya terbaik PLN bersama mitra IPP agar proses perbaikan dapat berjalan cepat dan lancar, sehingga pembangkit dapat segera kembali beroperasi dan memperkuat pasokan listrik di sistem Jawa,” ujar Darmawan dikutip Sabtu 20 Juni 2026.


Di sisi lain, PLN juga melakukan percepatan proses komersial dan logistik untuk memperkuat pasokan energi primer, khususnya batu bara kalori menengah atau Medium Rank Coal (MRC) yang digunakan oleh sejumlah pembangkit strategis.

PLN mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang selama ini sudah memfasilitasi penugasan kepada sejumlah perusahaan pemasok batu bara sehingga kebutuhan pembangkit dapat dipenuhi secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah, khususnya Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, serta Direktur Jenderal Minerba yang telah memfasilitasi koordinasi antara PLN, pemasok batu bara, dan pelaku usaha ketenagalistrikan sehingga proses penguatan pasokan energi primer dapat berjalan lebih cepat,” kata Darmawan.

Saat ini PLN tengah mempercepat penyelesaian proses kontrak dan pengaturan logistik dengan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh penugasan Pemerintah. Langkah ini dilakukan agar pasokan batu bara yang telah tersedia dapat segera masuk ke rantai pasok pembangkit dan mendukung peningkatan keandalan sistem kelistrikan.

“Kami juga mengapresiasi para pemasok batu bara yang sudah mendapatkan penugasan Pemerintah dan bekerja sama dengan PLN maupun mitra pembangkit. Bersama-sama kami mempercepat penyelesaian aspek kontraktual dan logistik agar pasokan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh pembangkit,” lanjutnya.

Pasokan batu bara terus berjalan untuk pembangkit di sistem Jawa dan ini tentu akan semakin memperkuat kesiapan operasional pembangkit serta mendukung peningkatan cadangan daya sistem.

PLN sebagai badan usaha yang bertanggungjawab terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan, termasuk adanya manajemen beban yang dilakukan di beberapa wilayah.

“Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak,” demikian Darmawan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya