Berita

Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) (Foto: Setkab)

Nusantara

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

SABTU, 20 JUNI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

AMMSI menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Menurut AMMSI, penyesuaian operasional selama periode hari libur akan membantu memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.

Selain memberikan kepastian mekanisme operasional bagi SPPG, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara. Pengaturan operasional pada masa libur juga dinilai penting guna memastikan penggunaan fasilitas program tetap sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.


AMMSI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait keberadaan dapur-dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara,” tegas AMMSI dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 20 Juni 2026. 

AMMSI menilai praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan tata kelola, menyebabkan pemborosan anggaran negara, serta mengganggu efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Karena itu, AMMSI mendorong Badan Gizi Nasional bersama aparat pengawas internal pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi serta penertiban terhadap dapur-dapur yang beroperasi di wilayah yang telah melebihi kebutuhan maupun kuota layanan.

AMMSI menilai langkah tersebut penting agar pelaksanaan program tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai organisasi yang mewadahi mitra pelaksana Program MBG di berbagai daerah, AMMSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.

“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi,” tutup AMMSI.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya