Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kebijakan Bahlil Terus Bikin Polemik, Legislator PDIP Kasihan dengan Prabowo

SABTU, 20 JUNI 2026 | 05:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjamin pasokan listrik nasional aman meski PLN masih membutuhkan tambahan 18-20 juta ton batu bara pada 2026. 

Menurut Gunhar, kondisi tersebut justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sektor energi yang selama ini dijalankan Kementerian ESDM.

"DPR sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik," kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.


Ia mempertanyakan dasar kebijakan pengurangan produksi yang disebut untuk menjaga harga batu bara ekspor. Padahal menurutnya, saat DPR meminta data tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak mampu memberikan angka yang jelas.

"Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?" tegasnya.

Gunhar menilai dampak paling nyata justru dirasakan oleh pelaku usaha dan para pekerja tambang. Pemotongan RKAB yang mencapai 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah menurunkan produksi secara signifikan dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

"Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,"  tegasnya lagi.

Lanjut dia, kondisi tersebut pada akhirnya juga berdampak pada pasokan batu bara domestik. Akibat produksi yang menurun, PLN kini menghadapi kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar," ungkapnya.

Ia juga menyoroti terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan Kementerian ESDM untuk melakukan pencampuran (blending) batu bara.

"Sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan baru, Menteri ESDM seharusnya melakukan kajian yang komprehensif. Namun yang terjadi justru muncul aturan baru, pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN, dan berbagai kebijakan tambahan yang membuat tata kelola sektor ini semakin rumit," bebernya.

Gunhar pun mempertanyakan alasan pemerintah harus membentuk satgas khusus untuk mengawasi distribusi DMO ke PLN.

"Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah. Padahal aturan mainnya sudah jelas dalam Undang-Undang Minerba. Pemerintah seharusnya fokus menegakkan aturan yang ada, " imbuhnya.

Oleh karena itu, Gunhar menilai Menteri ESDM seharusnya lebih fokus menyelesaikan agenda strategis nasional yang memang menjadi kebutuhan mendesak sektor energi.

"Daripada terus mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, lebih baik Menteri ESDM fokus mendorong penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas yang sudah lama ditunggu," tuturnya.

Legislator PDIP ini menilai berbagai dampak buruk itu menandakan kebijakan yang diambil Menteri ESDM lemah dalam perencanaan, dan minimnya basis data yang kuat dalam pengambilan keputusan.

"Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat. Contohnya rencana penggantian LPG dengan CNG yang sempat diwacanakan, tetapi sampai hari ini tidak jelas arah implementasinya. Satu kebijakan belum selesai, muncul kebijakan baru yang menimbulkan persoalan baru," ujarnya.

Gunhar mengaku prihatin karena sektor energi yang sangat strategis justru dikelola dengan pendekatan yang dinilai tidak terukur.

"Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas," pungkasnya.  

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya