Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kebijakan Bahlil Terus Bikin Polemik, Legislator PDIP Kasihan dengan Prabowo

SABTU, 20 JUNI 2026 | 05:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjamin pasokan listrik nasional aman meski PLN masih membutuhkan tambahan 18-20 juta ton batu bara pada 2026. 

Menurut Gunhar, kondisi tersebut justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sektor energi yang selama ini dijalankan Kementerian ESDM.

"DPR sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik," kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.


Ia mempertanyakan dasar kebijakan pengurangan produksi yang disebut untuk menjaga harga batu bara ekspor. Padahal menurutnya, saat DPR meminta data tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak mampu memberikan angka yang jelas.

"Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?" tegasnya.

Gunhar menilai dampak paling nyata justru dirasakan oleh pelaku usaha dan para pekerja tambang. Pemotongan RKAB yang mencapai 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah menurunkan produksi secara signifikan dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

"Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,"  tegasnya lagi.

Lanjut dia, kondisi tersebut pada akhirnya juga berdampak pada pasokan batu bara domestik. Akibat produksi yang menurun, PLN kini menghadapi kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar," ungkapnya.

Ia juga menyoroti terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan Kementerian ESDM untuk melakukan pencampuran (blending) batu bara.

"Sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan baru, Menteri ESDM seharusnya melakukan kajian yang komprehensif. Namun yang terjadi justru muncul aturan baru, pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN, dan berbagai kebijakan tambahan yang membuat tata kelola sektor ini semakin rumit," bebernya.

Gunhar pun mempertanyakan alasan pemerintah harus membentuk satgas khusus untuk mengawasi distribusi DMO ke PLN.

"Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah. Padahal aturan mainnya sudah jelas dalam Undang-Undang Minerba. Pemerintah seharusnya fokus menegakkan aturan yang ada, " imbuhnya.

Oleh karena itu, Gunhar menilai Menteri ESDM seharusnya lebih fokus menyelesaikan agenda strategis nasional yang memang menjadi kebutuhan mendesak sektor energi.

"Daripada terus mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, lebih baik Menteri ESDM fokus mendorong penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas yang sudah lama ditunggu," tuturnya.

Legislator PDIP ini menilai berbagai dampak buruk itu menandakan kebijakan yang diambil Menteri ESDM lemah dalam perencanaan, dan minimnya basis data yang kuat dalam pengambilan keputusan.

"Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat. Contohnya rencana penggantian LPG dengan CNG yang sempat diwacanakan, tetapi sampai hari ini tidak jelas arah implementasinya. Satu kebijakan belum selesai, muncul kebijakan baru yang menimbulkan persoalan baru," ujarnya.

Gunhar mengaku prihatin karena sektor energi yang sangat strategis justru dikelola dengan pendekatan yang dinilai tidak terukur.

"Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas," pungkasnya.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya