Berita

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (tangkapan layar dari YouTube DPR)

Politik

Kementerian Pariwisata Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,99 Triliun untuk Tahun 2027

RABU, 17 JUNI 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mendukung pencapaian target sektor pariwisata yang terus meningkat.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Juni 2026. 

Widiyanti menjelaskan, pagu indikatif Kementerian Pariwisata untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,01 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar 29,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp1,434 triliun.


Menurutnya, penurunan anggaran berpotensi memengaruhi sejumlah program prioritas, mulai dari pengembangan destinasi wisata, promosi pariwisata, penyelenggaraan event, penguatan industri dan investasi pariwisata, hingga pendidikan vokasi.

“Kami memahami kondisi fiskal negara. Karena itu, Kementerian Pariwisata akan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara fokus, efisien, dan berdampak. Namun, untuk menjaga daya saing dan memastikan target besar pariwisata tetap tercapai, dukungan penganggaran menjadi sangat strategis,” ujar Widiyanti.

Ia menuturkan, kebutuhan anggaran ideal Kementerian Pariwisata pada 2027 mencapai Rp3 triliun agar seluruh program dapat dijalankan secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Dengan pagu indikatif yang saat ini sebesar Rp1,01 triliun, diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp1,99 triliun.

Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia, memperluas promosi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan destinasi wisata, serta mendukung penyelenggaraan berbagai event berkualitas yang memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat.

Pada 2027, Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 17,6 juta hingga 19,1 juta orang. Selain itu, ditargetkan pula tercipta 1,28 miliar perjalanan wisatawan nusantara, perolehan devisa sebesar 25,5 hingga 28,6 miliar dolar AS, serta penyerapan tenaga kerja mencapai 27,33 juta orang.

“Kami memandang pemerintah dan DPR memiliki peran yang sama penting dalam mengawal pembangunan pariwisata. Di tengah keterbatasan anggaran, kerja sama menjadi kunci agar sektor pariwisata tetap menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” tutup Widiyanti.


Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya