Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Humas KPU RI)

Politik

Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu Ibarat Segitiga yang Saling Melengkapi

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia tidak hanya bertumpu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat menghadiri peringatan HUT ke-14 DKPP di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. Menurutnya, keberadaan tiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.

"Kita proporsional saja, bahwa ini adalah cara kita menjaga pemilu kita, dengan adanya KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Afifuddin, dikutip di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.


Pria yang akrab disapa Cak Afif itu mengibaratkan ketiga lembaga sebagai sebuah segitiga yang saling melengkapi. KPU bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu, Bawaslu mengawasi pelaksanaannya agar sesuai aturan, sementara DKPP memastikan para penyelenggara pemilu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kode etik.

Menurut Afif, pembagian peran tersebut menjadikan sistem kepemiluan Indonesia memiliki mekanisme checks and balances yang kuat.

"Ini satu kesatuan yang harus sama-sama kita topang kekuatannya, kita dukung semuanya," katanya.

Afif juga menilai dinamika yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang wajar. Putusan Bawaslu maupun DKPP terkadang berdampak pada perubahan dalam tahapan pemilu, namun hal itu justru menjadi bagian dari proses penguatan sistem dan kelembagaan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan mendukung keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai pilar utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya