Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko. (Foto: Fraksi Golkar)

Politik

Komdigi Didesak Blokir Akun Medsos Bermuatan Kampanye LGBT

Jadi Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
SENIN, 15 JUNI 2026 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masifnya penyebaran konten dan kampanye perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia, terutama melalui media sosial, telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan tatanan moral bangsa Indonesia.

"Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut. Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, dikutip dari MUI Digital, Senin 15 Juni 2026. 

Singgih melihat infiltrasi budaya ini merusak mentalitas generasi penerus setiap hari. Oleh karena itu, Indonesia yang berlandaskan pada ideologi Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh tinggal diam melihat fenomena ini merusak tatanan sosial yang ada.


Mengingat ancaman yang makin nyata di ranah digital, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah proaktif. 

Pemerintah diminta bertindak lebih agresif dalam menyisir dan memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye LGBT.

"Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak ini setiap hari," kata Singgih.

Singgih menjelaskan, meski praktik homoseksual yang melibatkan unsur kekerasan, pencabulan, korban di bawah umur, atau publikasi pornografi sudah diatur dalam Pasal 414 dan 416 KUHP baru, namun penguatan hukum secara sektoral masih sangat diperlukan.

"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab," pungkas Singgih.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya