Berita

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Ciputat, Abudzar Al Gifari. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

BGN Didesak Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Urus Program MBG

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan publik.

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Ciputat, Abudzar Al Gifari, menilai penataan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan program prioritas pemerintah berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memiliki tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, evaluasi terhadap SPPG yang telah berjalan perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh dapur pelayanan memenuhi standar operasional, kualitas layanan, serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.


“Penataan SPPG menjadi langkah strategis agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Namun prosesnya harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Abudzar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026.

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan pembenahan terhadap SPPG yang sudah berjalan sebelum membuka titik pelayanan baru.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui mekanisme moratorium sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola agar program MBG dapat berjalan lebih efektif.

Menanggapi hal tersebut, Abudzar menegaskan bahwa moratorium harus menjadi momentum memperbaiki sistem, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kualitas pelayanan, bukan sekadar menghentikan ekspansi program.

Ia menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian BGN dalam proses penataan SPPG.

Pertama, BGN perlu memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi memenuhi standar juknis dan SOP. SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak menunjukkan perbaikan perlu diberikan tindakan tegas.

Kedua, diperlukan verifikasi ulang terhadap pengajuan titik SPPG yang tidak terealisasi, tidak memiliki kejelasan lokasi, maupun belum memiliki pengelola yang jelas.

Ketiga, SPPG yang masih dalam tahap pembangunan perlu dilakukan evaluasi agar seluruh proses sesuai dengan standar infrastruktur dan ketentuan BGN.

Keempat, BGN perlu mempertimbangkan SPPG baru yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan teknis agar proses yang sudah dilakukan para mitra tetap mendapatkan kepastian.

“Moratorium harus dibarengi dengan komunikasi yang baik. Jangan sampai kebijakan penataan mengabaikan pihak-pihak yang sudah berproses dan telah memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Abudzar berharap penataan SPPG dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program MBG serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.

“Yang terpenting adalah memastikan MBG berjalan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya