Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2024-2026, Susana Florika Marianti Kandaimu. (Dok. PMKRI)
Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2024-2026, Susana Florika Marianti Kandaimu. (Dok. PMKRI)
Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2024-2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menegaskan demokrasi harus menjadi ruang yang sehat bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutan kepada pemerintah tanpa diwarnai tindakan kekerasan atau perusakan fasilitas publik.
"Penyampaian aspirasi adalah hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara dan harus dijamin oleh negara. Masyarakat berhak menyampaikan kritik, pendapat, dan tuntutannya terhadap berbagai kebijakan publik. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan cara-cara yang damai, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," ujar Susana dalam keterangan resminya, Sabtu 13 Juni 2026.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07
Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35