Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian mendalam terhadap efektivitas dan mekanisme kerja lembaga yang direncanakan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.

Pemerintah menilai tujuan yang hendak dicapai melalui Dewan Kesejahteraan Buruh dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih sederhana dan efektif.


"Namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain," ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Sebagai alternatif, Presiden Prabowo Subianto memilih menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjadi penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjembatani aspirasi pekerja secara lebih cepat dan langsung kepada kepala negara.

"Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Prasetyo.

Menurutnya, substansi yang diinginkan pemerintah tetap sama, yakni memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan kalangan buruh tanpa harus melalui prosedur kelembagaan yang berpotensi memperpanjang proses birokrasi. 

"Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak apa namanya... birokratis. Di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya