Berita

Muhammad Gumarang. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

SABTU, 06 JUNI 2026 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Rocky Gerung yang menyebut fungsi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hanya sebagai kasir atau juru bayar negara panen kritik.

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang salah satunya. Menurutnya, pandangan tersebut terlalu menyederhanakan peran strategis Kementerian Keuangan dalam mengelola perekonomian nasional.

“Pernyataan yang menyebut Menteri Keuangan hanya sebagai kasir jelas keliru karena fungsi Menkeu jauh lebih luas daripada sekadar membayar dan mengelola keluar masuk uang negara,” kata Gumarang kepada wartawan, Sabtu 6 Juni 2026.


Ia menjelaskan Menteri Keuangan tidak hanya berperan sebagai Bendahara Umum Negara, tetapi juga bertindak sebagai pengelola utama kebijakan fiskal nasional. 

Dalam kapasitas tersebut, katanya, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab merumuskan, menjalankan, mengendalikan, dan mengawasi kebijakan fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Gumarang, fungsi tersebut membuat Menteri Keuangan memiliki posisi yang setara dengan Chief Financial Officer (CFO) dalam sebuah negara. Karena itu, kebijakan yang diambil tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap arah pembangunan nasional.

“Menkeu bukan sekadar bendahara umum negara dalam arti sempit, melainkan pengelola keuangan negara yang berhubungan langsung dengan kebijakan makro ekonomi,” ujarnya.

Ia mengatakan pengelolaan fiskal membutuhkan kemampuan yang kompleks karena berkaitan dengan berbagai indikator ekonomi, seperti pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. 

"Oleh sebab itu, jabatan Menteri Keuangan tidak dapat disamakan dengan fungsi kasir sebagaimana dipahami dalam pengertian sehari-hari," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya