Berita

Anggota Brimob Bripka Dedy Wiratama yang terlibat dalam praktik perlindungan peredaran narkotika di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Foto: Humas Polda Kaltim)

Presisi

Dipecat dari Polri, Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda Diperiksa Bareskrim

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa mantan anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama, yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap peredaran narkotika di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Bripka Dedy dijadwalkan tiba di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


"Pada hari Jumat, 5 Juni 2026 pukul 15.30 WIB, oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangannya.

Pemeriksaan pidana tersebut dilakukan setelah Bripka Dedy lebih dulu menjalani proses etik di lingkungan Polri. Dalam sidang etik, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat karena membekingi aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Atas perbuatannya, Bripka Dedy dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur karena terbukti melakukan pelanggaran berat," ujar Eko.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya