Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (tangkapan layar dari YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Usul Anggota Polri Dilarang Berafiliasi dengan Ormas demi Jaga Netralitas

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengusulkan agar anggota Polri tidak aktif dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) guna menjaga netralitas institusi kepolisian sebagai milik seluruh rakyat Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, dan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Mirza Nasution. 

Pertemuan itu membahas berbagai masukan dari kalangan akademisi terkait revisi Undang-Undang Polri.


Menurut Habiburokhman, penting bagi anggota Polri untuk tidak terasosiasi dengan kelompok atau organisasi tertentu, meskipun organisasi tersebut tidak terlibat dalam politik praktis. Hal itu diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Misalnya dia aktif menjadi ormas ini, apakah ormas yang lainnya yang warga negara Indonesia juga tidak merasa jealous, kurang lebih begitu, tidak merasa diperlakukan tidak adil," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Juni 2026. 

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Polri harus menjadi institusi yang menaungi seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang organisasi apa pun.

"Kapolri misalnya, Kapolrinya orang Muhammadiyah, Kapolrinya orang NU juga. Milik semua. Apakah misalnya nanti ketika suatu saat ada Kapolri, 'Wah ini kader NU, ini Muhammadiyah', nah itu seperti apa?" ujarnya.

Habiburokhman juga menyoroti potensi persoalan yang dapat muncul apabila anggota Polri memiliki afiliasi dengan organisasi tertentu, termasuk ormas maupun kelompok yang memiliki basis massa kuat di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta pandangan para ahli mengenai kemungkinan pengaturan yang lebih rinci dalam RUU Polri untuk menjaga netralitas anggota kepolisian.

Menanggapi usulan tersebut, Guru Besar UPI Cecep Darmawan menilai gagasan itu sebagai pemikiran yang progresif dan layak dipertimbangkan. Menurutnya, Polri sebagai institusi negara harus tetap berdiri di atas semua golongan dan menjaga independensinya.

"Jadi memang Polri itu milik semua golongan. Namanya Kepolisian Republik Indonesia, jadi milik semua elemen bangsa," kata Cecep.

Meski demikian, Cecep berpandangan larangan afiliasi anggota Polri dengan organisasi tertentu tidak harus diatur secara eksplisit dalam undang-undang. Menurutnya, ketentuan tersebut dapat dimuat dalam aturan pelaksana yang lebih teknis.

"Kalau pikiran saya, tidak usah di undang-undang, tetapi bisa menjadi catatan dalam peraturan yang lebih detail," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya