Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto Humas KPK)

Politik

KPK Harus Usut Tuntas Kasus Silmy Karim dan Ungkap Seluruh Pihak Terlibat

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI. 

Komisi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Menurut Sugiat, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memastikan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pemerintahan.

"Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi kementerian yang relatif baru dibentuk dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi serta pemasyarakatan.

Karena itu, Sugiat berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara secara transparan dan menyeluruh.

"Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi aparatur negara yang menyalahgunakan jabatan, meskipun sebelumnya telah berulang kali diingatkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Diketahui, KPK telah menahan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya