Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto Humas KPK)

Politik

KPK Harus Usut Tuntas Kasus Silmy Karim dan Ungkap Seluruh Pihak Terlibat

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI. 

Komisi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Menurut Sugiat, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memastikan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pemerintahan.

"Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi kementerian yang relatif baru dibentuk dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi serta pemasyarakatan.

Karena itu, Sugiat berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara secara transparan dan menyeluruh.

"Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi aparatur negara yang menyalahgunakan jabatan, meskipun sebelumnya telah berulang kali diingatkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Diketahui, KPK telah menahan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya