Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto Humas KPK)

Politik

KPK Harus Usut Tuntas Kasus Silmy Karim dan Ungkap Seluruh Pihak Terlibat

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI. 

Komisi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Menurut Sugiat, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memastikan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pemerintahan.

"Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi kementerian yang relatif baru dibentuk dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola sektor imigrasi serta pemasyarakatan.

Karena itu, Sugiat berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara secara transparan dan menyeluruh.

"Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi aparatur negara yang menyalahgunakan jabatan, meskipun sebelumnya telah berulang kali diingatkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Diketahui, KPK telah menahan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya