Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)

Politik

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam politik, penghargaan negara tidak pernah sepenuhnya bersifat administratif. Penghargaan selalu mengandung pesan politik, simbol kekuasaan, sekaligus penilaian moral terhadap seseorang. 

Demikian pandangan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, dikutip Jumat 5 Jumat 2026.

Oleh karena itu, lanjut Ginting, ketika sejumlah penerima Bintang Mahaputera Utama maupun purnawirawan perwira tinggi yang memperoleh kenaikan pangkat kehormatan tersandung persoalan hukum atau diberhentikan dari jabatan strategis, publik pun mulai mempertanyakan makna dan ketepatan pemberian penghargaan tersebut.


"Pertanyaan yang muncul bukan semata-mata soal individu yang bermasalah, melainkan menyangkut standar dan mekanisme negara dalam memberikan penghargaan tertinggi kepada pejabat publik," kata Ginting.

Misalnya mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang baru saja dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2026.

Menurut Ginting, kontroversi sebenarnya sudah muncul sejak awal. Sejumlah pejabat menerima Bintang Mahaputera Utama ketika usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru berusia 10 bulan pada Agustus 2025 lalu. Tapi kemudian Dadan terjerat korupsi.

"Ini tidak lazim. Baru seumur jagung sudah menerima salah satu penghargaan tertinggi di republik ini," kata Ginting.

Padahal, secara logika publik, penghargaan atas pengabdian dan prestasi biasanya diberikan setelah seseorang menunjukkan hasil kerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara utuh, misalnya setelah selesainya lima tahun pemerintahan. 

"Jadi ketika masa kerja pemerintah Prabowo baru berjalan sekitar 10 bulan, muncul pertanyaan: prestasi apa yang sudah selesai dinilai sehingga mereka layak memperoleh penghargaan negara tingkat tinggi?" sindir Ginting.

Pertanyaan serupa muncul pada pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada sejumlah perwira tinggi purnawirawan maupun tokoh tertentu pada Agustus 2025 di Batujajar, Bandung, Jawa Barat. 

"Apa ukuran kelayakannya sehingga mereka mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan setelah sekian lama pensiun dari dinas militer?" pungkas Ginting.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya