Berita

Logo Piala Dunia 2026 (Dok. FIFA)

Sepak Bola

Rincian Hadiah Fantastis Piala Dunia 2026, Sang Juara Kantongi 50 Juta Euro

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 18:57 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2026 di Amerika Utara, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menyiapkan total hadiah uang tunai yang sangat fantastis, yakni mencapai $655 juta.

Angka ini melonjak tajam hingga 50 persen jika dibandingkan dengan edisi Piala Dunia 2022 lalu.

Peningkatan pundi-pundi yang signifikan ini merupakan langkah logis, mengingat jumlah peserta turnamen resmi diperbanyak dari 32 menjadi 48 tim.


Lantas, bagaimana skema pembagian kucuran dana segar tersebut?

Setiap negara yang berhasil mengamankan tiket ke putaran final dipastikan tidak akan pulang dengan tangan kosong.

FIFA akan memberikan biaya partisipasi awal sebesar 1,5 juta euro kepada seluruh tim yang berlaga.

Bahkan, bagi tim yang perjalanannya harus terhenti lebih awal di babak penyisihan grup, mereka akan mendapatkan suntikan dana tambahan sebesar 9 juta euro.

Artinya, hanya dengan berpartisipasi dan gugur di fase grup, sebuah tim sudah otomatis mengantongi total hadiah sebesar 10,5 juta euro.

Bagi tim yang sukses melangkah lebih jauh di fase gugur, pundi-pundi uang yang menanti tentu semakin tebal. 

Berikut adalah rinciannya.

Babak 16 Besar: Tim yang lolos akan mendapatkan tambahan 4 juta euro, sehingga total ganjaran yang diterima mencapai 15 juta euro.

Perempat Final: Tim yang berhasil menembus delapan besar berhak membawa pulang hadiah total sebesar 19 juta euro, angka yang belum termasuk biaya awal 1,5 juta euro.

Ketegangan yang sesungguhnya ada pada perebutan posisi empat besar. Tim yang harus puas finis di peringkat keempat akan diganjar hadiah 27 juta euro.

Sementara itu, peraih peringkat ketiga berhak mendapatkan 29 juta euro. Posisi runner-up akan dihibur dengan kucuran dana sebesar 33 juta euro.

Puncaknya, tim yang berhasil mengangkat trofi emas Piala Dunia 2026 akan dinobatkan sebagai raja sepak bola dunia sekaligus membawa pulang hadiah utama senilai 50 juta euro.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya