Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Said Abdullah: Pelemahan Rupiah Tak Bisa Dibiarkan Berlarut

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelemahan nilai tukar Rupiah yang menembus level Rp18.000 per Dolar AS dinilai telah melampaui batas wajar dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah bersama otoritas keuangan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai kondisi saat ini tidak semata-mata disebabkan oleh faktor fundamental ekonomi. Menurutnya, nilai tukar rupiah telah bergerak jauh di bawah level yang seharusnya.

"Rupiah itu seharusnya paling tinggi maksimal tidak boleh melebihi batas Rp17.600 per Dolar AS," kata Said Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026. 


Karena itu, ia mendorong pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait untuk segera memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurut Said, stabilitas pasar tidak cukup dijaga hanya melalui intervensi moneter. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola serta peningkatan kepercayaan investor terhadap arah kebijakan pemerintah.

"Maka saya sungguh berharap ada sinergi bauran fiskal dan moneter dalam forum KSSK. Manfaatkan forum itu sebaik-baiknya sambil mulai membenahi tata kelola kebijakan fiskal," ujarnya.

Lebih lanjut, Said mendesak KSSK segera mengambil langkah penguatan untuk meredam tekanan terhadap rupiah yang terus berlanjut.

"Kalau tidak, KSSK harus segera melakukan pembenahan dan penguatan untuk menghentikan pelemahan rupiah yang terus berlangsung," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya