Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar dari siaran CNN)

Politik

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum dalam mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, menilai kasus yang menyeret petinggi program strategis dengan anggaran triliunan rupiah sangat rentan terhadap berbagai kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

"Dalam setiap proses penegakan hukum, kekhawatiran mengenai intervensi tentu selalu ada. Namun dalam kasus yang melibatkan petinggi sebuah program yang menghabiskan dana publik hingga triliunan rupiah, kekhawatiran itu menjadi lebih besar," ujar Egi, dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola melalui MBG membuat banyak kepentingan berpotensi terkait dengan program tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Egi menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif sehingga publik dapat memperoleh kepastian mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Selain independensi, ICW juga menyoroti pentingnya transparansi. Menurut Egi, keterbukaan informasi menjadi salah satu cara efektif untuk meminimalkan potensi intervensi dalam penanganan perkara.

"Yang terpenting adalah prosesnya berjalan secara transparan dan setiap perkembangannya disampaikan kepada publik," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak membatasi penyidikan hanya pada dugaan penyimpangan yang telah diungkap saat ini. ICW meyakini masih terdapat kemungkinan adanya praktik-praktik lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.

"Dugaan penyimpangan dalam program ini tidak hanya sebatas yang saat ini dibicarakan atau yang telah disampaikan oleh Kejaksaan. Bisa jadi masih ada penyimpangan lain yang harus ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Karena itu, Egi berharap momentum pengusutan kasus MBG tidak hanya berujung pada penetapan tersangka, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola program yang selama ini berjalan.

Bagi ICW, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya diukur dari siapa yang diproses hukum, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memperbaiki sistem agar program MBG tidak kembali menjadi lahan penyimpangan anggaran di masa depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya