Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar dari siaran CNN)

Politik

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum dalam mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, menilai kasus yang menyeret petinggi program strategis dengan anggaran triliunan rupiah sangat rentan terhadap berbagai kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

"Dalam setiap proses penegakan hukum, kekhawatiran mengenai intervensi tentu selalu ada. Namun dalam kasus yang melibatkan petinggi sebuah program yang menghabiskan dana publik hingga triliunan rupiah, kekhawatiran itu menjadi lebih besar," ujar Egi, dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola melalui MBG membuat banyak kepentingan berpotensi terkait dengan program tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Egi menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif sehingga publik dapat memperoleh kepastian mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Selain independensi, ICW juga menyoroti pentingnya transparansi. Menurut Egi, keterbukaan informasi menjadi salah satu cara efektif untuk meminimalkan potensi intervensi dalam penanganan perkara.

"Yang terpenting adalah prosesnya berjalan secara transparan dan setiap perkembangannya disampaikan kepada publik," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak membatasi penyidikan hanya pada dugaan penyimpangan yang telah diungkap saat ini. ICW meyakini masih terdapat kemungkinan adanya praktik-praktik lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.

"Dugaan penyimpangan dalam program ini tidak hanya sebatas yang saat ini dibicarakan atau yang telah disampaikan oleh Kejaksaan. Bisa jadi masih ada penyimpangan lain yang harus ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Karena itu, Egi berharap momentum pengusutan kasus MBG tidak hanya berujung pada penetapan tersangka, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola program yang selama ini berjalan.

Bagi ICW, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya diukur dari siapa yang diproses hukum, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memperbaiki sistem agar program MBG tidak kembali menjadi lahan penyimpangan anggaran di masa depan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya