Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar dari siaran CNN)

Politik

ICW: Dugaan Korupsi MBG Buah Perencanaan Buruk, Jangan Berhenti di Petinggi BGN

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar persoalan oknum, melainkan cerminan dari lemahnya perencanaan dan tata kelola program sejak awal.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, mengatakan berbagai dugaan penyimpangan yang kini mencuat tidak bisa dilepaskan dari desain program yang menurutnya bermasalah sejak tahap perencanaan.

"Ini merupakan buah dari perencanaan yang buruk. Ketika perencanaannya buruk, implementasinya juga tidak mengagetkan jika akhirnya bermasalah dan berujung pada kasus korupsi seperti yang terjadi saat ini," kata Egi dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Salah satu indikator lemahnya tata kelola terlihat dari terlambatnya regulasi yang mengatur pelaksanaan program. Aturan terkait tata kelola MBG baru muncul sekitar Oktober atau November, atau hampir 10 bulan setelah program berjalan.

Menurut Egi, kondisi tersebut sudah menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah sangat besar.

Tak hanya itu, ICW sebelumnya juga menemukan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG. Temuan tersebut berkaitan dengan adanya afiliasi sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan partai politik maupun individu tertentu.

Karena itu, Egi menilai pengusutan kasus yang kini dilakukan aparat penegak hukum harus menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas.

"Ini seharusnya menjadi momentum untuk membongkar masalah-masalah lain dalam program MBG itu sendiri. Baik dari sisi tata kelola, pengadaan, maupun anggaran," ujarnya.

ICW juga mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada nama-nama yang saat ini telah muncul ke publik. Aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati atau berperan dalam penyimpangan program tersebut.

"Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada Kepala BGN atau Wakil Kepala BGN. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga harus ditelusuri," tegasnya.

Ia menambahkan, besarnya anggaran MBG yang mencapai triliunan Rupiah membuat seluruh dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh. Sebab, dana yang digunakan berasal dari pajak dan uang publik yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

"Jika program ini justru digunakan untuk kepentingan politik atau memperkuat dukungan politik tertentu, saya rasa itu merupakan sesuatu yang tidak patut," kata Egi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya