Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar dari siaran CNN)

Politik

ICW: Dugaan Korupsi MBG Buah Perencanaan Buruk, Jangan Berhenti di Petinggi BGN

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar persoalan oknum, melainkan cerminan dari lemahnya perencanaan dan tata kelola program sejak awal.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, mengatakan berbagai dugaan penyimpangan yang kini mencuat tidak bisa dilepaskan dari desain program yang menurutnya bermasalah sejak tahap perencanaan.

"Ini merupakan buah dari perencanaan yang buruk. Ketika perencanaannya buruk, implementasinya juga tidak mengagetkan jika akhirnya bermasalah dan berujung pada kasus korupsi seperti yang terjadi saat ini," kata Egi dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Salah satu indikator lemahnya tata kelola terlihat dari terlambatnya regulasi yang mengatur pelaksanaan program. Aturan terkait tata kelola MBG baru muncul sekitar Oktober atau November, atau hampir 10 bulan setelah program berjalan.

Menurut Egi, kondisi tersebut sudah menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah sangat besar.

Tak hanya itu, ICW sebelumnya juga menemukan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG. Temuan tersebut berkaitan dengan adanya afiliasi sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan partai politik maupun individu tertentu.

Karena itu, Egi menilai pengusutan kasus yang kini dilakukan aparat penegak hukum harus menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas.

"Ini seharusnya menjadi momentum untuk membongkar masalah-masalah lain dalam program MBG itu sendiri. Baik dari sisi tata kelola, pengadaan, maupun anggaran," ujarnya.

ICW juga mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada nama-nama yang saat ini telah muncul ke publik. Aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati atau berperan dalam penyimpangan program tersebut.

"Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada Kepala BGN atau Wakil Kepala BGN. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga harus ditelusuri," tegasnya.

Ia menambahkan, besarnya anggaran MBG yang mencapai triliunan Rupiah membuat seluruh dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh. Sebab, dana yang digunakan berasal dari pajak dan uang publik yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

"Jika program ini justru digunakan untuk kepentingan politik atau memperkuat dukungan politik tertentu, saya rasa itu merupakan sesuatu yang tidak patut," kata Egi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya