Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar dari siaran CNN)

Politik

ICW: Dugaan Korupsi MBG Buah Perencanaan Buruk, Jangan Berhenti di Petinggi BGN

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar persoalan oknum, melainkan cerminan dari lemahnya perencanaan dan tata kelola program sejak awal.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, mengatakan berbagai dugaan penyimpangan yang kini mencuat tidak bisa dilepaskan dari desain program yang menurutnya bermasalah sejak tahap perencanaan.

"Ini merupakan buah dari perencanaan yang buruk. Ketika perencanaannya buruk, implementasinya juga tidak mengagetkan jika akhirnya bermasalah dan berujung pada kasus korupsi seperti yang terjadi saat ini," kata Egi dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Salah satu indikator lemahnya tata kelola terlihat dari terlambatnya regulasi yang mengatur pelaksanaan program. Aturan terkait tata kelola MBG baru muncul sekitar Oktober atau November, atau hampir 10 bulan setelah program berjalan.

Menurut Egi, kondisi tersebut sudah menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah sangat besar.

Tak hanya itu, ICW sebelumnya juga menemukan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG. Temuan tersebut berkaitan dengan adanya afiliasi sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan partai politik maupun individu tertentu.

Karena itu, Egi menilai pengusutan kasus yang kini dilakukan aparat penegak hukum harus menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas.

"Ini seharusnya menjadi momentum untuk membongkar masalah-masalah lain dalam program MBG itu sendiri. Baik dari sisi tata kelola, pengadaan, maupun anggaran," ujarnya.

ICW juga mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada nama-nama yang saat ini telah muncul ke publik. Aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati atau berperan dalam penyimpangan program tersebut.

"Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada Kepala BGN atau Wakil Kepala BGN. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga harus ditelusuri," tegasnya.

Ia menambahkan, besarnya anggaran MBG yang mencapai triliunan Rupiah membuat seluruh dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh. Sebab, dana yang digunakan berasal dari pajak dan uang publik yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

"Jika program ini justru digunakan untuk kepentingan politik atau memperkuat dukungan politik tertentu, saya rasa itu merupakan sesuatu yang tidak patut," kata Egi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya