Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Buka Suara soal Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merspons kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. 

Dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026, Prasetyo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas berulangnya kasus serupa di kalangan pejabat pemerintah, termasuk penindakan terhadap pimpinan BGN oleh Kejaksaan Agung baru-baru ini. 

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," tegasnya.


Pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan, serta memastikan tidak akan ada gangguan terhadap pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ungkap Mensesneg.

Terkait pencopotan jabatan Silmy dari posisi Wamen Imipas, Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum,akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata dia. 

Silmy bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil ekspose atau gelar perkara KPK setelah rangkaian OTT sejak awal pekan, yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian.

Perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing, dengan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya