Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Buka Suara soal Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merspons kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. 

Dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026, Prasetyo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas berulangnya kasus serupa di kalangan pejabat pemerintah, termasuk penindakan terhadap pimpinan BGN oleh Kejaksaan Agung baru-baru ini. 

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," tegasnya.


Pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan, serta memastikan tidak akan ada gangguan terhadap pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ungkap Mensesneg.

Terkait pencopotan jabatan Silmy dari posisi Wamen Imipas, Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum,akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata dia. 

Silmy bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil ekspose atau gelar perkara KPK setelah rangkaian OTT sejak awal pekan, yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian.

Perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing, dengan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya