Berita

Sidang dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Gautama Wiranegara:

Bongkar Isu 'List Warna' di Sidang Suap Bea Cukai

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dinilai menjadi momentum penting untuk menguji berbagai informasi yang selama ini berkembang di ruang publik. Termasuk soal keberadaan dokumen yang disebut-sebut sebagai “List Biru”, “List Coklat”, hingga “Coklat Tua”.

Hampir empat bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang DJBC, sejumlah pertanyaan masih mengemuka. Salah satunya terkait keberadaan daftar berkode warna yang beberapa kali disebut dalam dinamika penyidikan.

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara menilai ruang sidang merupakan tempat yang paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti secara terbuka dan objektif.


“Persidangan adalah ajang pembuktian. Di sanalah ‘List Coklat’ jika benar ada akan terang-benderang atau selamanya tenggelam. KPK tidak perlu takut membuka peta utuh, karena fakta akan berbicara di pengadilan,” kata Gautama dalam keterangannya, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Gautama, hingga saat ini keterkaitan sejumlah pejabat Bea Cukai yang disebut dalam perkara relatif lebih terlihat melalui dakwaan maupun fakta persidangan. Namun, keberadaan pihak lain yang dikaitkan dengan istilah “List Coklat” dan “Coklat Tua” masih menyisakan tanda tanya.

“Dalam metode kontra intelijen, kode warna adalah peta. Jika ‘Biru’ adalah pejabat teknis, lalu ‘Coklat’ dan ‘Coklat Tua’ untuk siapa? Apakah pengusaha besar, aparat penegak hukum lain, atau pejabat politis? Ini harus diuji di sidang, bukan disembunyikan,” kata Gautama.

Di sisi lain, KPK juga telah mengakui sedang mendalami lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di sejumlah pelabuhan. Namun hingga kini, perkara yang masuk ke pengadilan masih berfokus pada Blue Ray Cargo dan sejumlah pejabat DJBC yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi tersebut, menurut Gautama, berpotensi menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha logistik dan perdagangan internasional.

Ia menilai perusahaan logistik global membutuhkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak mana yang benar-benar terlibat dan pihak mana yang hanya muncul dalam proses pendalaman penyidikan.

“Semakin lama status hukum berbagai pihak tidak jelas, semakin besar pula risiko reputasi yang ditanggung dunia usaha. Padahal industri logistik membutuhkan kepastian, bukan spekulasi,” kata Gautama.

Saat ini persidangan terdakwa dari pihak  Blue Ray Cargo telah memasuki tahap pembuktian. Dalam proses tersebut, jaksa penuntut umum memiliki kesempatan menghadirkan berbagai alat bukti yang disita selama penyidikan.

Karena itu, Gautama menilai persidangan dapat menjadi ruang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, termasuk mengenai keberadaan dokumen berkode warna, pengembangan perkara terhadap pihak lain, hingga dugaan pengaturan parameter pemeriksaan barang impor yang sebelumnya muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi.

Ia juga mendorong KPK memberikan penjelasan yang proporsional terkait perkembangan perkara agar tidak memunculkan persepsi penegakan hukum yang tebang pilih.

“Publik dan pelaku bisnis tidak butuh cerita yang lebih besar. Mereka butuh peta yang jujur. Dan peta itu akan terang-benderang di ruang sidang, asal KPK tidak menyembunyikan sepucuk dokumen pun,” pungkas Gautama.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya