Berita

Sidang dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Gautama Wiranegara:

Bongkar Isu 'List Warna' di Sidang Suap Bea Cukai

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dinilai menjadi momentum penting untuk menguji berbagai informasi yang selama ini berkembang di ruang publik. Termasuk soal keberadaan dokumen yang disebut-sebut sebagai “List Biru”, “List Coklat”, hingga “Coklat Tua”.

Hampir empat bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang DJBC, sejumlah pertanyaan masih mengemuka. Salah satunya terkait keberadaan daftar berkode warna yang beberapa kali disebut dalam dinamika penyidikan.

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara menilai ruang sidang merupakan tempat yang paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti secara terbuka dan objektif.


“Persidangan adalah ajang pembuktian. Di sanalah ‘List Coklat’ jika benar ada akan terang-benderang atau selamanya tenggelam. KPK tidak perlu takut membuka peta utuh, karena fakta akan berbicara di pengadilan,” kata Gautama dalam keterangannya, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Gautama, hingga saat ini keterkaitan sejumlah pejabat Bea Cukai yang disebut dalam perkara relatif lebih terlihat melalui dakwaan maupun fakta persidangan. Namun, keberadaan pihak lain yang dikaitkan dengan istilah “List Coklat” dan “Coklat Tua” masih menyisakan tanda tanya.

“Dalam metode kontra intelijen, kode warna adalah peta. Jika ‘Biru’ adalah pejabat teknis, lalu ‘Coklat’ dan ‘Coklat Tua’ untuk siapa? Apakah pengusaha besar, aparat penegak hukum lain, atau pejabat politis? Ini harus diuji di sidang, bukan disembunyikan,” kata Gautama.

Di sisi lain, KPK juga telah mengakui sedang mendalami lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di sejumlah pelabuhan. Namun hingga kini, perkara yang masuk ke pengadilan masih berfokus pada Blue Ray Cargo dan sejumlah pejabat DJBC yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi tersebut, menurut Gautama, berpotensi menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha logistik dan perdagangan internasional.

Ia menilai perusahaan logistik global membutuhkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak mana yang benar-benar terlibat dan pihak mana yang hanya muncul dalam proses pendalaman penyidikan.

“Semakin lama status hukum berbagai pihak tidak jelas, semakin besar pula risiko reputasi yang ditanggung dunia usaha. Padahal industri logistik membutuhkan kepastian, bukan spekulasi,” kata Gautama.

Saat ini persidangan terdakwa dari pihak  Blue Ray Cargo telah memasuki tahap pembuktian. Dalam proses tersebut, jaksa penuntut umum memiliki kesempatan menghadirkan berbagai alat bukti yang disita selama penyidikan.

Karena itu, Gautama menilai persidangan dapat menjadi ruang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, termasuk mengenai keberadaan dokumen berkode warna, pengembangan perkara terhadap pihak lain, hingga dugaan pengaturan parameter pemeriksaan barang impor yang sebelumnya muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi.

Ia juga mendorong KPK memberikan penjelasan yang proporsional terkait perkembangan perkara agar tidak memunculkan persepsi penegakan hukum yang tebang pilih.

“Publik dan pelaku bisnis tidak butuh cerita yang lebih besar. Mereka butuh peta yang jujur. Dan peta itu akan terang-benderang di ruang sidang, asal KPK tidak menyembunyikan sepucuk dokumen pun,” pungkas Gautama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya