Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)

Politik

Penempatan Perwira Tinggi TNI/Polri pada Jabatan Sipil Bentuk Dwifungsi Wajah Baru

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Reformasi 1998 pada dasarnya bertujuan mengakhiri dominasi militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil yang selama puluhan tahun dilegalkan melalui konsep Dwifungsi ABRI (TNI/Polri).

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, secara formal, Dwifungsi memang telah dihapus. 

"Namun perkembangan beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkatnya penempatan perwira militer maupun polisi pada jabatan sipil," kata Ginting, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Menurut Ginting, fenomena ini tidak identik dengan Dwifungsi ABRI ala Orde Baru. Namun secara substansi terdapat kemiripan, yaitu meluasnya peran aparat keamanan ke sektor-sektor yang sebenarnya berada di luar fungsi utama pertahanan dan keamanan.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara sedang mengalami kekurangan tenaga profesional sipil sehingga harus terus-menerus mengandalkan purnawirawan militer dan polisi untuk mengisi posisi strategis?

"Jika jawabannya tidak, maka perlu dipertanyakan kembali dasar pertimbangan penempatan tersebut," kata Ginting.

Persoalan ini juga memiliki dimensi yang lebih luas. Ketika seorang mantan jenderal militer atau mantan jenderal polisi yang menduduki jabatan sipil tersandung masalah hukum, publik sering kali tidak lagi membedakan antara individu dan institusi asalnya.

"Akibatnya, reputasi TNI maupun Polri dapat ikut terkena dampak, meskipun secara kelembagaan tidak terlibat dalam kasus tersebut," kata Ginting.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya