Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)

Politik

Penempatan Perwira Tinggi TNI/Polri pada Jabatan Sipil Bentuk Dwifungsi Wajah Baru

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Reformasi 1998 pada dasarnya bertujuan mengakhiri dominasi militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil yang selama puluhan tahun dilegalkan melalui konsep Dwifungsi ABRI (TNI/Polri).

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, secara formal, Dwifungsi memang telah dihapus. 

"Namun perkembangan beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkatnya penempatan perwira militer maupun polisi pada jabatan sipil," kata Ginting, dikutip Kamis 4 Juni 2026.


Menurut Ginting, fenomena ini tidak identik dengan Dwifungsi ABRI ala Orde Baru. Namun secara substansi terdapat kemiripan, yaitu meluasnya peran aparat keamanan ke sektor-sektor yang sebenarnya berada di luar fungsi utama pertahanan dan keamanan.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara sedang mengalami kekurangan tenaga profesional sipil sehingga harus terus-menerus mengandalkan purnawirawan militer dan polisi untuk mengisi posisi strategis?

"Jika jawabannya tidak, maka perlu dipertanyakan kembali dasar pertimbangan penempatan tersebut," kata Ginting.

Persoalan ini juga memiliki dimensi yang lebih luas. Ketika seorang mantan jenderal militer atau mantan jenderal polisi yang menduduki jabatan sipil tersandung masalah hukum, publik sering kali tidak lagi membedakan antara individu dan institusi asalnya.

"Akibatnya, reputasi TNI maupun Polri dapat ikut terkena dampak, meskipun secara kelembagaan tidak terlibat dalam kasus tersebut," kata Ginting.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya