Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Jose Rizal. (Foto: Istimewa)

Politik

Jangan Ulangi Sejarah Arun di Blok Andaman

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 04:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penemuan cadangan gas jumbo di Blok South Andaman oleh Mubadala Energy adalah karunia besar bagi Indonesia, dan khususnya Aceh. Namun karunia bisa berubah jadi kutukan jika Aceh kembali hanya jadi penonton di tanah sendiri.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Jose Rizal secara tegas mendukung langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang meminta penundaan pengesahan Plan of Development (PoD) Lapangan Tangkulo ke pemerintah pusat. 

"Penundaan ini bukan untuk menghambat investasi. Ini adalah jeda konstitusional untuk memastikan investasi tersebut adil bagi rakyat Aceh sesuai amanat UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh)," kata Jose dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.


Agar rakyat Aceh tidak hanya menjadi penonton, Jose menyodorkan tiga usulan. Pertama, pengelolaan Andaman menggunakan Onshore Receiving Facility (ORF) di KEK Arun dan menolak skema FPSO alias kapal produksi terapung  yang menjadikan gas Aceh langsung diangkut ke luar tanpa nilai tambah. 

“Infrastruktur eks Arun sudah ada. SDM Aceh siap. Ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja dan industri turunan, bukan sekadar angka Dana Bagi Hasil atau DBH,” kata Jose.

Kedua, Jose mendesak pemerintah daerah untuk merealisasikan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Aceh. Sesuai PP 23/2015, BUMD Aceh berhak atas PI 10 persen. 

"Dividen PI harus masuk ke dana abadi untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat," kata Jose.

Ketiga, Jose menyarankan ke pemerintah daerah Aceh untuk menuntut transparansi penuh atas kontrak dan skema bagi hasil. Rakyat Aceh berhak tahu, berapa split untuk negara, berapa cost recovery dan estimasi DBH Aceh per tahun. 

Sementara kepada SKK Migas dan Menteri ESDM, Jose meminta agar pemerintah pusat menghormati semangat otonomi khusus. 

“Blok Andaman bukan sekadar proyek energi nasional. Ini ujian keadilan fiskal untuk Aceh. Molor 6 bulan untuk negosiasi jauh lebih baik daripada konflik 30 tahun karena rakyat merasa dikhianati,” kata Jose. 

Jose juga berharap agar Mubadala Energy menjadi mitra jangka panjang, bukan kontraktor yang datang dan pergi. Komitmen investasi di ORF Arun adalah bukti keseriusan Mubadala untuk membangun Aceh, bukan sekadar mengeruk gasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya