Berita

Mobil SPPG menabrak sebuah rumah warga di Desa Sondoluhur RT 14 RW 2, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. (Foto: Istimewa)

Presisi

Mobil MBG Seruduk Rumah Lansia di Pati hingga Berantakan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 03:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak sebuah rumah warga bernama Saliman (91) di Desa Sondoluhur RT 14 RW 2, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Rabu 3 Juni 2026. Rumah terlihat rusak parah karena mobil tersebut menerjang tembok rumah joglo hingga ruang tengah.

Sementara mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) itu ringsek di bagian depan dan kaca mobil tampak pecah. Di mobil warna putih tersebut tertulis SPPG Sondoluhur 03 milik Yayasan YNHB dengan nomor polisi B 9404 PCT.

Kapolsek Kayen, AKP Parsa mengatakan, insiden bermula saat pengemudi mobil, IT (31), warga Kedungtuban, Blora, hendak memarkirkan kendaraan. Namun, situasi mendadak tak terkendali karena masalah alas kaki.


"Pengemudi bermaksud memarkirkan kendaraan, namun sandal yang dipakainya tersangkut pada pedal gas. Akibatnya, mobil melesat tanpa kendali dan langsung menabrak bagian depan rumah warga," kata AKP Parsa, dikutip dari RMOLJateng.

Selain merusak struktur bangunan, sejumlah perabot rumah tangga di dalam rumah juga dilaporkan hancur berantakan.

Polisi memastikan, pengemudi dalam kondisi sehat, sadar penuh, dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya. Kecelakaan tunggal ini murni dipicu oleh kelalaian teknis pengemudi.

Saliman yang berada di dalam rumah, selamat tanpa luka sedikit pun. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kasus ini sendiri tidak berlanjut ke ranah hukum. Pihak korporasi SPPG 133 dan pemilik rumah memilih jalan damai untuk menyelesaikan perkara.

"Permasalahan ini telah dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak," kata AKP Parsa.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya