Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)
KEJAGUNG membeberkan praktik haram yang dilakukan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang membuat mereka dikerangkeng.
Rabu 3 Juni 2026, Kejagung resmi menahan Dadan serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Tiga-tiganya bukan datang untuk rapat evaluasi, melainkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026.
Kalau ini film dokumenter alam liar, ceritanya begini. Selama berbulan-bulan rakyat diajak berburu belalang. Belalang bernama calo titik SPPG. Belalang ini katanya berbahaya, suka menjual mimpi, suka mengisap uang masyarakat. Semua orang fokus mengejar belalang.
Ternyata setelah semak-semak dibuka, yang muncul bukan belalang. Sapi. Banyak sapi. Sapi pakai jas.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Dadan dan kawan-kawan diduga bukan hanya mengelola sejumlah yayasan yang tersebar di seluruh Indonesia, tetapi juga bermain di pengadaan barang dan jasa. Modusnya membuat orang ingin menelan minyak kayu putih satu botol.
Mereka diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Bahasa sederhananya, kebutuhan di lapangan disuruh duduk manis di pojok ruangan sementara kebutuhan lain yang lebih "menguntungkan" dipersilakan masuk lewat pintu VIP.
Lalu muncul kata yang sangat disukai koruptor dan sangat dibenci rakyat,
markup. Begitu mendengar daftar pengadaannya, banyak orang mendadak merasa asam lambungnya naik sampai ke ubun-ubun.
Pertama, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Satu triliun. Angka yang kalau dicetak pakai uang seribuan mungkin bisa dipakai menutup jalur Pantura dari ujung ke ujung.
Kedua, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan dan terdapat
markup harga. Tiga puluh dua ribu pasang. Ini mau memberi makan anak sekolah atau membentuk klub lari terbesar di galaksi Andromeda?
Ketiga, pengadaan lebih dari 31 ribu tablet yang juga disebut tidak sesuai ketentuan dan mengalami
markup. Rakyat mulai bingung. Programnya makan bergizi gratis atau membuka cabang toko elektronik terbesar se-Asia Tenggara?
Tapi puncak kegilaan baru datang setelah itu. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit. Tujuh puluh lima inci! Lima ribu empat ratus unit! Ini ukuran televisi yang kalau dipasang di ruang tamu rumah nenek bisa membuat tetangga tiga RT ikut menonton sinetron tanpa diundang.
Orang-orang yang mendengar angka ini langsung melongo seperti ikan lele melihat pesawat tempur parkir di kolam.
Yang membuat cerita semakin absurd adalah keberadaan Sony Sonjaya. Dulu beliau terkenal rajin mengingatkan masyarakat soal penipuan titik SPPG. Tampil gagah sebagai pemburu tikus. Berteriak tentang bahaya calo. Mengajak korban melapor.
Namun sekarang sang pemburu justru ikut masuk kandang. Ini seperti petugas pembasmi hama yang ternyata ketua asosiasi tikus nasional. Seperti nelayan yang sibuk menangkap lele liar, tetapi ketahuan tidur di dasar kolam bersama lele-lele jumbo sambil menghitung uang.
Kini Dadan, Sony, dan Lodewyk ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Rakyat tentu berharap penyidikan terus berlanjut. Karena kalau yang sudah terlihat saja berupa motor listrik 21.801 unit, sepatu 32 ribu pasang, tablet 31 ribuan unit, dan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit, publik mulai curiga selama ini mereka bukan sedang mengelola program makan bergizi.
Gimana, wak? Muak
ndak dengan kelakuan mereka. Mungkin inilah jawaban dari doa ribuan ibu yang anaknya menjadi bagian dari 33.626 pelajar di 31 provinsi yang keracunan MBG.
Mereka tidak meminta pejabat dipenjara, mereka hanya meminta keadilan untuk anak-anak yang muntah, lemas, dan masuk rumah sakit setelah menyantap makanan yang katanya bergizi.
Tapi kadang doa orang kecil punya cara sendiri menemukan alamatnya. Jika benar praktik haram itu terjadi, mungkin tangisan para ibu itulah yang akhirnya menembus tembok kantor, ruang rapat, dan meja kekuasaan.
Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar