Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Krisis kepercayaan terhadap jajaran Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mencapai puncaknya dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang digelar pada Sabtu 23 Mei 2026. 

Mayoritas peserta rapat secara terbuka menyampaikan ketidakpercayaan kepada pengurus dan menginginkan dilakukannya pemberhentian.

Tuntutan pemberhentian muncul sebagai akumulasi berbagai persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2026, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur rapat, ketidakjelasan dokumen organisasi, kegagalan pengesahan RKAT, hingga minimnya transparansi dalam menjawab pertanyaan anggota.


Sejumlah peserta mempertanyakan adanya perbedaan mendasar antara jalannya persidangan yang mereka saksikan secara langsung dengan isi dokumen resmi yang beredar. Persoalan tersebut dinilai serius karena menyangkut integritas dokumen organisasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan penting di lingkungan P3SRS ATR.

Akibat polemik tersebut, sejumlah warga telah melaporkan notaris yang membuat dokumen tersebut kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan profesi kenotariatan.

Selain jalur etik, warga juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan atau penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan fakta persidangan yang sebenarnya.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid mengatakan bahwa kepercayaan anggota merupakan fondasi utama legitimasi kepengurusan.

“Pengurus harus melihatnya sebagai sinyal serius bahwa kepercayaan anggota telah mengalami erosi yang sangat besar," kata Olvian dalam keterangannya, Rabu 3 Juni 2026.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti peran Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna.

Meski tidak muncul tuntutan pemberhentian terhadap Pengawas, namun banyak peserta mempertanyakan mengapa fungsi pengawasan tidak berjalan efektif ketika berbagai persoalan organisasi terus berkembang.

Padahal Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna seharusnya menjadi mekanisme kontrol internal yang memastikan seluruh kebijakan dan tindakan Pengurus berjalan sesuai AD/ART, peraturan organisasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawas memang tidak menjadi objek tuntutan pemberhentian dalam forum, namun banyak anggota mempertanyakan mengapa berbagai persoalan yang terjadi selama ini tidak mendapatkan koreksi maupun peringatan yang memadai dari Pengawas,” ujar salah seorang peserta rapat.

Hingga berakhirnya RUTA pada 23 Mei 2026, forum tidak menghasilkan keputusan apa pun terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) maupun penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi sumber ketidakpuasan anggota. 

Kondisi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran sebagian besar peserta bahwa krisis tata kelola di lingkungan P3SRS ATR masih belum menemukan jalan keluar yang jelas. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya