Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Krisis kepercayaan terhadap jajaran Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mencapai puncaknya dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang digelar pada Sabtu 23 Mei 2026. 

Mayoritas peserta rapat secara terbuka menyampaikan ketidakpercayaan kepada pengurus dan menginginkan dilakukannya pemberhentian.

Tuntutan pemberhentian muncul sebagai akumulasi berbagai persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2026, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur rapat, ketidakjelasan dokumen organisasi, kegagalan pengesahan RKAT, hingga minimnya transparansi dalam menjawab pertanyaan anggota.


Sejumlah peserta mempertanyakan adanya perbedaan mendasar antara jalannya persidangan yang mereka saksikan secara langsung dengan isi dokumen resmi yang beredar. Persoalan tersebut dinilai serius karena menyangkut integritas dokumen organisasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan penting di lingkungan P3SRS ATR.

Akibat polemik tersebut, sejumlah warga telah melaporkan notaris yang membuat dokumen tersebut kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan profesi kenotariatan.

Selain jalur etik, warga juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan atau penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan fakta persidangan yang sebenarnya.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid mengatakan bahwa kepercayaan anggota merupakan fondasi utama legitimasi kepengurusan.

“Pengurus harus melihatnya sebagai sinyal serius bahwa kepercayaan anggota telah mengalami erosi yang sangat besar," kata Olvian dalam keterangannya, Rabu 3 Juni 2026.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti peran Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna.

Meski tidak muncul tuntutan pemberhentian terhadap Pengawas, namun banyak peserta mempertanyakan mengapa fungsi pengawasan tidak berjalan efektif ketika berbagai persoalan organisasi terus berkembang.

Padahal Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna seharusnya menjadi mekanisme kontrol internal yang memastikan seluruh kebijakan dan tindakan Pengurus berjalan sesuai AD/ART, peraturan organisasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawas memang tidak menjadi objek tuntutan pemberhentian dalam forum, namun banyak anggota mempertanyakan mengapa berbagai persoalan yang terjadi selama ini tidak mendapatkan koreksi maupun peringatan yang memadai dari Pengawas,” ujar salah seorang peserta rapat.

Hingga berakhirnya RUTA pada 23 Mei 2026, forum tidak menghasilkan keputusan apa pun terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) maupun penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi sumber ketidakpuasan anggota. 

Kondisi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran sebagian besar peserta bahwa krisis tata kelola di lingkungan P3SRS ATR masih belum menemukan jalan keluar yang jelas. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya