Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Krisis kepercayaan terhadap jajaran Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mencapai puncaknya dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang digelar pada Sabtu 23 Mei 2026. 

Mayoritas peserta rapat secara terbuka menyampaikan ketidakpercayaan kepada pengurus dan menginginkan dilakukannya pemberhentian.

Tuntutan pemberhentian muncul sebagai akumulasi berbagai persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2026, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur rapat, ketidakjelasan dokumen organisasi, kegagalan pengesahan RKAT, hingga minimnya transparansi dalam menjawab pertanyaan anggota.


Sejumlah peserta mempertanyakan adanya perbedaan mendasar antara jalannya persidangan yang mereka saksikan secara langsung dengan isi dokumen resmi yang beredar. Persoalan tersebut dinilai serius karena menyangkut integritas dokumen organisasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan penting di lingkungan P3SRS ATR.

Akibat polemik tersebut, sejumlah warga telah melaporkan notaris yang membuat dokumen tersebut kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan profesi kenotariatan.

Selain jalur etik, warga juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan atau penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan fakta persidangan yang sebenarnya.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid mengatakan bahwa kepercayaan anggota merupakan fondasi utama legitimasi kepengurusan.

“Pengurus harus melihatnya sebagai sinyal serius bahwa kepercayaan anggota telah mengalami erosi yang sangat besar," kata Olvian dalam keterangannya, Rabu 3 Juni 2026.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti peran Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna.

Meski tidak muncul tuntutan pemberhentian terhadap Pengawas, namun banyak peserta mempertanyakan mengapa fungsi pengawasan tidak berjalan efektif ketika berbagai persoalan organisasi terus berkembang.

Padahal Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna seharusnya menjadi mekanisme kontrol internal yang memastikan seluruh kebijakan dan tindakan Pengurus berjalan sesuai AD/ART, peraturan organisasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawas memang tidak menjadi objek tuntutan pemberhentian dalam forum, namun banyak anggota mempertanyakan mengapa berbagai persoalan yang terjadi selama ini tidak mendapatkan koreksi maupun peringatan yang memadai dari Pengawas,” ujar salah seorang peserta rapat.

Hingga berakhirnya RUTA pada 23 Mei 2026, forum tidak menghasilkan keputusan apa pun terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) maupun penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi sumber ketidakpuasan anggota. 

Kondisi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran sebagian besar peserta bahwa krisis tata kelola di lingkungan P3SRS ATR masih belum menemukan jalan keluar yang jelas. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya