Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Krisis kepercayaan terhadap jajaran Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mencapai puncaknya dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang digelar pada Sabtu 23 Mei 2026. 

Mayoritas peserta rapat secara terbuka menyampaikan ketidakpercayaan kepada pengurus dan menginginkan dilakukannya pemberhentian.

Tuntutan pemberhentian muncul sebagai akumulasi berbagai persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2026, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur rapat, ketidakjelasan dokumen organisasi, kegagalan pengesahan RKAT, hingga minimnya transparansi dalam menjawab pertanyaan anggota.


Sejumlah peserta mempertanyakan adanya perbedaan mendasar antara jalannya persidangan yang mereka saksikan secara langsung dengan isi dokumen resmi yang beredar. Persoalan tersebut dinilai serius karena menyangkut integritas dokumen organisasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan penting di lingkungan P3SRS ATR.

Akibat polemik tersebut, sejumlah warga telah melaporkan notaris yang membuat dokumen tersebut kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan profesi kenotariatan.

Selain jalur etik, warga juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan atau penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan fakta persidangan yang sebenarnya.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid mengatakan bahwa kepercayaan anggota merupakan fondasi utama legitimasi kepengurusan.

“Pengurus harus melihatnya sebagai sinyal serius bahwa kepercayaan anggota telah mengalami erosi yang sangat besar," kata Olvian dalam keterangannya, Rabu 3 Juni 2026.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti peran Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna.

Meski tidak muncul tuntutan pemberhentian terhadap Pengawas, namun banyak peserta mempertanyakan mengapa fungsi pengawasan tidak berjalan efektif ketika berbagai persoalan organisasi terus berkembang.

Padahal Pengawas Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna seharusnya menjadi mekanisme kontrol internal yang memastikan seluruh kebijakan dan tindakan Pengurus berjalan sesuai AD/ART, peraturan organisasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawas memang tidak menjadi objek tuntutan pemberhentian dalam forum, namun banyak anggota mempertanyakan mengapa berbagai persoalan yang terjadi selama ini tidak mendapatkan koreksi maupun peringatan yang memadai dari Pengawas,” ujar salah seorang peserta rapat.

Hingga berakhirnya RUTA pada 23 Mei 2026, forum tidak menghasilkan keputusan apa pun terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) maupun penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi sumber ketidakpuasan anggota. 

Kondisi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran sebagian besar peserta bahwa krisis tata kelola di lingkungan P3SRS ATR masih belum menemukan jalan keluar yang jelas. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya