Berita

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bea Cukai Pangkal Pinang:

15 Kontainer Milik PT PMM Penuhi Syarat

RABU, 03 JUNI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 15 kontainer bermuatan ilminite yang diekspor PT Putra Mineral Mandiri (PMM) sudah memenuhi syarat.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan mengatakan, sebelum pengiriman, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium berupa ilminite dari Sucofindo dengan kadar di atas 45 persen.

“Kemudian kami juga menguji dan hasilnya sama, jadi semua syarat sudah terpenuhi untuk diekspor,” kata Junanto kepada wartawan, Selasa 2 Juni 2026. 


Setelah itu, Junanto menyampaikan, terbitlah dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai. Menurutnya apabila semuanya sudah terpenuhi secara sistem, maka Bea Cukai akan menerbitkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).

Selanjutnya terkait segel, Junanto menjelaskan, jika segel yang terpasang di 15 kontainer milik PT PMM tersebut berasal dari PT Sucofindo Pelayaran dan Bea Cukai Pangkal Pinang.

"Kita sudah melakukan rapat bersama dengan Sucofindo Satgas Pelayaran serta PT PMM sebelum dilakukan pengiriman dan hasilnya tidak ada masalah,” kata Junanto.

Sementara terkait peristiwa penangkapan oleh TNI AL di Batam, Junanto mengakui tidak mengetahuinya secara pasti. Namun yang jelas, sambungnya, jika barangnya tidak sesuai aturan atau kandungan kadar ilminite kurang dari 45 persen, maka dari awal pasti tidak akan terbit izin ekspor.

Tidak hanya itu, Junanto juga mengaku bingung terkait Satgas Trisakti yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap 15 kontainer milik PT PMM tersebut.

Pasalnya, Junanto mengatakan, berdasarkan uji laboratorium Sucofindo dan hasil dari pihaknya serta saat dilakukan pertemuan antar lembaga bersama PT PMM sebelum pengiriman, tidak ditemukan adanya masalah.

“Semua tanah yang ada di Bangka Belitung Ini mengandung LTJ karena memang itu adalah kekayaan alam di sini, hanya saja belum ada aturan yang jelas terkait berapa persen yang dilarang ekspor. Secara hasil kandungan LTJ di bawah satu persen itu sangat kecil,” kata Junanto.

"Yang dilarang untuk diekspor itu LTJ murni, saya pastikan yang dikirim oleh PT PMM itu bukan LTJ murni,” sambungnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya