Berita

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bea Cukai Pangkal Pinang:

15 Kontainer Milik PT PMM Penuhi Syarat

RABU, 03 JUNI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 15 kontainer bermuatan ilminite yang diekspor PT Putra Mineral Mandiri (PMM) sudah memenuhi syarat.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan mengatakan, sebelum pengiriman, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium berupa ilminite dari Sucofindo dengan kadar di atas 45 persen.

“Kemudian kami juga menguji dan hasilnya sama, jadi semua syarat sudah terpenuhi untuk diekspor,” kata Junanto kepada wartawan, Selasa 2 Juni 2026. 


Setelah itu, Junanto menyampaikan, terbitlah dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai. Menurutnya apabila semuanya sudah terpenuhi secara sistem, maka Bea Cukai akan menerbitkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).

Selanjutnya terkait segel, Junanto menjelaskan, jika segel yang terpasang di 15 kontainer milik PT PMM tersebut berasal dari PT Sucofindo Pelayaran dan Bea Cukai Pangkal Pinang.

"Kita sudah melakukan rapat bersama dengan Sucofindo Satgas Pelayaran serta PT PMM sebelum dilakukan pengiriman dan hasilnya tidak ada masalah,” kata Junanto.

Sementara terkait peristiwa penangkapan oleh TNI AL di Batam, Junanto mengakui tidak mengetahuinya secara pasti. Namun yang jelas, sambungnya, jika barangnya tidak sesuai aturan atau kandungan kadar ilminite kurang dari 45 persen, maka dari awal pasti tidak akan terbit izin ekspor.

Tidak hanya itu, Junanto juga mengaku bingung terkait Satgas Trisakti yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap 15 kontainer milik PT PMM tersebut.

Pasalnya, Junanto mengatakan, berdasarkan uji laboratorium Sucofindo dan hasil dari pihaknya serta saat dilakukan pertemuan antar lembaga bersama PT PMM sebelum pengiriman, tidak ditemukan adanya masalah.

“Semua tanah yang ada di Bangka Belitung Ini mengandung LTJ karena memang itu adalah kekayaan alam di sini, hanya saja belum ada aturan yang jelas terkait berapa persen yang dilarang ekspor. Secara hasil kandungan LTJ di bawah satu persen itu sangat kecil,” kata Junanto.

"Yang dilarang untuk diekspor itu LTJ murni, saya pastikan yang dikirim oleh PT PMM itu bukan LTJ murni,” sambungnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya