Berita

CEO NCKU RDF, Prof Ju-Ming Wang (kedua dari kanan) dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi Pemuda Muhammadiyah)

Nusantara

Taiwan Gandeng Pemuda Muhammadiyah Kembangkan Talenta AI dan Semikonduktor

SELASA, 02 JUNI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

National Cheng Kung University Research and Development Foundation (NCKU RDF) Taiwan menggandeng Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam kerja sama pengembangan talenta dan pelatihan profesional di bidang teknologi masa depan, mulai dari kecerdasan buatan (AI) hingga semikonduktor.

Kerja sama tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani oleh CEO NCKU RDF, Prof Ju-Ming Wang dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla. 

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan industri, hingga pelatihan profesional berbasis kebutuhan masa depan.


“Kedua belah pihak sepakat untuk mendorong kerja sama dalam pengembangan talenta, pelatihan profesional, dan pendidikan berbasis industri berdasarkan prinsip kesetaraan, timbal balik, dan saling menguntungkan,” demikian isi dokumen kerja sama tersebut yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kerja sama ini akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), semikonduktor, keamanan siber, bioteknologi, keberlanjutan, hingga pelatihan bahasa dan teknologi baru lainnya.

Melalui platform Talent Development Center milik NCKU RDF, kedua pihak akan mengembangkan program pelatihan bagi universitas dan institusi di bawah naungan Pemuda Muhammadiyah.

“Melalui kerja sama ini, para pihak bertujuan mencetak talenta tingkat menengah hingga tinggi di Indonesia serta memperkuat keterhubungan antara Taiwan dan Indonesia dalam industri masa depan,” tulis dokumen tersebut.

Selain pelatihan daring dan luring, kerja sama juga mencakup pengembangan program sertifikasi, pendidikan berkelanjutan, forum akademik, konferensi, hingga pertukaran institusi.

Kedua pihak juga membuka peluang pembentukan skema dukungan administratif maupun mekanisme berbagi pendapatan untuk program-program tertentu yang dijalankan bersama.

Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan 22 Mei 2026 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya