Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama kuasa hukumnya, Melissa Anggraini. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

SELASA, 02 JUNI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Melissa Anggraini menyebut tidak ada pertanyaan terkait aliran dana yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Melissa saat merespons diperiksanya Gus Yaqut dalam kapasitas sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau," kata Melissa kepada wartawan.


Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK. 

Dalam pemeriksaan itu, Melissa menyebut, Gus Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

"Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," terangnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa Gus Yaqut justru baru mengetahui adanya aksi permintaan dana yang diduga dilakukan oleh Pansus setelah kembali dari Eropa. Melissa menjelaskan, ketika itu Gus Yaqut sempat marah dan mengultimatum agar pihak-pihak yang menerima uang untuk segera mengembalikan dalam rapat bersama Ditjen PHU dan Pansus Haji.

"Beliau sampaikan 'siapapun yang menerima aliran uang untuk segera disampaikan pada saat pertemuan itu. Silakan letakkan di meja, silakan disampaikan gitu. Kalau kalian malu, sampaikan langsung kepada saya'," tegas Melissa meniru ucapan Gus Yaqut.

Melissa justru mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK belum menjerat pihak-pihak yang justru sudah terbukti menerima aliran dana kuota haji di Ditjen PHU itu sendiri.

"Itu menjadi tanda tanya kita juga. Karena dari KPK sudah menyampaikan ada pihak-pihak yang menerima. Kemudian pihak-pihak itu juga sudah mengaku menerima, tetapi sampai hari ini tidak dilakukan proses hukum. Tentu kita juga mempertanyakan jangan sampai ada disparitas penegakan hukum," pungkasnya.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Maktour, dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kasus ini berakar dari kebijakan kontroversial pengelolaan kuota tambahan haji yang diduga sarat penyimpangan. Pada 2023, tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi semula disepakati seluruhnya untuk jemaah reguler. Namun, keputusan berubah sepihak melalui KMA 467/2023 yang membagi kuota menjadi 7.360 reguler dan 640 khusus.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya