Berita

Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Politik

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

SELASA, 02 JUNI 2026 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional atau RUU HPI memiliki semangat positif karena sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat posisi hukum Indonesia di tengah relasi internasional.

Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan mengatakan, RUU HPI tidak hanya perlu dibaca sebagai pembaruan hukum perdata internasional, tetapi juga sebagai bagian dari upaya negara menegaskan kedaulatan hukum nasional, melindungi kepentingan pengusaha Indonesia, serta tetap menjaga kepastian hukum bagi investor asing.

“Kalau kita lihat semangatnya, ini soal nasionalisme. Pak Prabowo semangatnya itu bagaimana kedudukan Indonesia kuat dan nasionalismenya lebih ditonjolkan,” ujar Trimedya seusai mengikuti rapat dengar pendapat umum atau RDPU Pansus DPR RI bersama organisasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.


RDPU tersebut dihadiri perwakilan organisasi advokat, yakni Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SPI).

Trimedya menyatakan, SPI menyambut baik pembahasan RUU HPI. Menurutnya, pembentukan aturan tersebut dapat menjadi titik awal penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam hubungan perdata lintas negara.

“Kami menyambut baik RUU HPI ini. Namun, kami juga memberikan beberapa masukan kepada Pansus agar berhati-hati dalam membahasnya,” kata Trimedya.

Ia menilai, semangat nasionalisme dalam RUU HPI perlu tetap dijaga, terutama untuk memastikan hak-hak Indonesia dan pelaku usaha nasional tidak terabaikan dalam hubungan hukum internasional.

Namun, Trimedya mengingatkan bahwa penguatan kepentingan nasional harus tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap kepastian hukum bagi investor asing.

Menurut Trimedya, keseimbangan itu penting karena salah satu persoalan utama yang selama ini dikeluhkan investor terhadap Indonesia adalah ketidakpastian hukum.

“Nasionalisme tetap muncul, hak-hak Indonesia tetap dijaga, terutama pengusaha-pengusaha Indonesia. Tapi jangan juga membuat investor asing menjadi takut,” pungkas Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009 ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya