Menu MBG. (Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Wacana perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri disorot Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto.
Menurutnya, program yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu tidak hanya menyangkut pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi anak-anak PMI yang rentan kehilangan akses terhadap hak-hak dasar mereka.
"Inisiatif ini langsung mendapat sambutan hangat dari siswa, yang ingin merasakan manfaat MBG seperti rekan seusia di Tanah Air," katanya lewat akun X, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan anak PMI undocumented, stateless, atau yang berisiko tidak memiliki kewarganegaraan merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Fenomena tersebut bahkan disebut paling banyak terjadi di Malaysia, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 ribu anak berdarah Indonesia yang hidup dalam kondisi tidak terdokumentasi atau berisiko stateless.
Sementara di Arab Saudi, meski skalanya lebih kecil, persoalan serupa juga ditemukan. Data menunjukkan sekitar 67 persen siswa Sekolah Indonesia Jeddah berasal dari keluarga PMI undocumented.
Didik menjelaskan kondisi tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari orang tua yang berstatus undocumented atau overstayer, pernikahan siri yang tidak tercatat secara sipil, hingga generasi kedua dan ketiga yang lahir di luar negeri tetapi tidak pernah terdaftar secara administratif sebagai warga negara Indonesia.
Akibatnya, banyak anak PMI menghadapi keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga rentan mengalami eksploitasi, diskriminasi, dan krisis identitas.
"Mereka berpotensi menjadi “generasi hilang” yang sulit berkontribusi bagi bangsa kelak," ujarnya.
Karena itu, Didik memandang program MBG dapat menjadi pintu masuk bagi pendekatan yang lebih inklusif dalam menjangkau anak-anak PMI yang selama ini sulit tersentuh layanan negara.
Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan gizi yang layak tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administrasi yang melekat pada orang tuanya.
"Jika berhasil di Jeddah, program ini idealnya diperluas ke Malaysia, di mana masalah stateless jauh lebih besar," katanya.
Didik juga menekankan bahwa penanganan anak PMI undocumented tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif.
Ia menyebut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kemendikbudristek, Badan Gizi Nasional, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus terlibat aktif sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Selain itu, dukungan Kemenko Polkam, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kementerian Kesehatan juga diperlukan untuk memperkuat aspek koordinasi nasional, pencatatan sipil, kewarganegaraan, dan layanan kesehatan.
Didik menambahkan, distribusi MBG sebaiknya berbasis pada kehadiran anak di sekolah, bukan kelengkapan dokumen administrasi, sehingga anak-anak yang berasal dari keluarga undocumented tetap dapat menerima manfaat program tersebut.
"Yang terpenting adalah memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan hak dasar hanya karena persoalan administrasi. Negara harus hadir dan melindungi mereka," pungkasnya.