Berita

Menu MBG. (Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Politik

Perluasan MBG ke Luar Negeri Jadi Pintu Perlindungan Anak PMI

SELASA, 02 JUNI 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri disorot Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto. 

Menurutnya, program yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu tidak hanya menyangkut pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi anak-anak PMI yang rentan kehilangan akses terhadap hak-hak dasar mereka.

"Inisiatif ini langsung mendapat sambutan hangat dari siswa, yang ingin merasakan manfaat MBG seperti rekan seusia di Tanah Air," katanya lewat akun X, Selasa, 2 Juni 2026.


Menurutnya, persoalan anak PMI undocumented, stateless, atau yang berisiko tidak memiliki kewarganegaraan merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian pemerintah. 

Fenomena tersebut bahkan disebut paling banyak terjadi di Malaysia, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 ribu anak berdarah Indonesia yang hidup dalam kondisi tidak terdokumentasi atau berisiko stateless.

Sementara di Arab Saudi, meski skalanya lebih kecil, persoalan serupa juga ditemukan. Data menunjukkan sekitar 67 persen siswa Sekolah Indonesia Jeddah berasal dari keluarga PMI undocumented.

Didik menjelaskan kondisi tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari orang tua yang berstatus undocumented atau overstayer, pernikahan siri yang tidak tercatat secara sipil, hingga generasi kedua dan ketiga yang lahir di luar negeri tetapi tidak pernah terdaftar secara administratif sebagai warga negara Indonesia.

Akibatnya, banyak anak PMI menghadapi keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga rentan mengalami eksploitasi, diskriminasi, dan krisis identitas.

"Mereka berpotensi menjadi “generasi hilang” yang sulit berkontribusi bagi bangsa kelak," ujarnya.

Karena itu, Didik memandang program MBG dapat menjadi pintu masuk bagi pendekatan yang lebih inklusif dalam menjangkau anak-anak PMI yang selama ini sulit tersentuh layanan negara.

Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan gizi yang layak tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administrasi yang melekat pada orang tuanya.

"Jika berhasil di Jeddah, program ini idealnya diperluas ke Malaysia, di mana masalah stateless jauh lebih besar," katanya.

Didik juga menekankan bahwa penanganan anak PMI undocumented tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif.

Ia menyebut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kemendikbudristek, Badan Gizi Nasional, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus terlibat aktif sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Selain itu, dukungan Kemenko Polkam, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kementerian Kesehatan juga diperlukan untuk memperkuat aspek koordinasi nasional, pencatatan sipil, kewarganegaraan, dan layanan kesehatan.

Didik menambahkan, distribusi MBG sebaiknya berbasis pada kehadiran anak di sekolah, bukan kelengkapan dokumen administrasi, sehingga anak-anak yang berasal dari keluarga undocumented tetap dapat menerima manfaat program tersebut.

"Yang terpenting adalah memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan hak dasar hanya karena persoalan administrasi. Negara harus hadir dan melindungi mereka," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya