Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. (repro TVR Parlemen)

Politik

Mendiktisaintek Siapkan Jalur Hukum untuk Pelaku Riset Palsu Denmark

SELASA, 02 JUNI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus riset palsu pada konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan proses hukum diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera,” kata Brian dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.


Menurutnya, pemerintah ingin memberikan efek jera bagi para pelaku yang diduga terlibat dalam pemalsuan riset tersebut.

Untuk mengusut kasus itu, Kemendiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Nur Syarifah.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan hanya satu terduga pelaku yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi Indonesia. Sementara sebagian besar pihak yang diduga terlibat tidak memiliki hubungan formal dengan institusi pendidikan tinggi.

Brian menjelaskan, kementeriannya hanya dapat menjatuhkan sanksi etik dan disiplin kepada dosen atau peneliti yang berada di bawah kewenangannya. Karena itu, jalur hukum menjadi opsi untuk menindak pihak-pihak lain yang terlibat.

Selain dugaan pemalsuan riset, tim investigasi juga menemukan indikasi pencatutan nama perguruan tinggi tanpa izin.

“Artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan,” ujarnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya