Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. (repro TVR Parlemen)

Politik

Mendiktisaintek Siapkan Jalur Hukum untuk Pelaku Riset Palsu Denmark

SELASA, 02 JUNI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus riset palsu pada konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan proses hukum diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera,” kata Brian dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.


Menurutnya, pemerintah ingin memberikan efek jera bagi para pelaku yang diduga terlibat dalam pemalsuan riset tersebut.

Untuk mengusut kasus itu, Kemendiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Nur Syarifah.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan hanya satu terduga pelaku yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi Indonesia. Sementara sebagian besar pihak yang diduga terlibat tidak memiliki hubungan formal dengan institusi pendidikan tinggi.

Brian menjelaskan, kementeriannya hanya dapat menjatuhkan sanksi etik dan disiplin kepada dosen atau peneliti yang berada di bawah kewenangannya. Karena itu, jalur hukum menjadi opsi untuk menindak pihak-pihak lain yang terlibat.

Selain dugaan pemalsuan riset, tim investigasi juga menemukan indikasi pencatutan nama perguruan tinggi tanpa izin.

“Artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan,” ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya