Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bos Maktour Dipanggil Lagi, KPK Dalami Aliran Kuota Haji Khusus

SELASA, 02 JUNI 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan dijadwalkan berlangsung pada Selasa 2 Juni 2026. Pemanggilan dilakukan setelah rangkaian penyelenggaraan ibadah haji selesai, sehingga yang bersangkutan diharapkan dapat memenuhi panggilan penyidik.

"Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi FHM," kata Budi kepada wartawan.


Namun hingga pukul 10.45 WIB, Fuad Hasan belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, keterangan para saksi dibutuhkan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Selain memeriksa Fuad Hasan, pada hari yang sama penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah berstatus tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan Yaqut dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, sebagai tersangka dari pihak swasta.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023 dan 2024. Penyidik menduga terjadi pengalihan kuota yang semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler ke jalur haji khusus melalui sejumlah keputusan kementerian.

KPK juga menemukan dugaan praktik pemberian fee kepada sejumlah pihak untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus dan fasilitas percepatan keberangkatan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Dalam konstruksi perkara, Fuad Hasan disebut hadir bersama sejumlah pihak dalam pertemuan dengan Yaqut dan Gus Alex untuk meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas ketentuan. Penyidik menduga perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour kemudian memperoleh tambahan kuota, termasuk melalui skema percepatan keberangkatan atau T0.

KPK menduga praktik tersebut memberikan keuntungan tidak sah kepada sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus. Untuk kelompok usaha yang terafiliasi dengan Maktour, keuntungan yang diperoleh pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp27,8 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya