Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Suap Bea Cukai

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

SENIN, 01 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk menelusuri keterlibatan seluruh pengusaha rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul rencana KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, serta pelanggaran kepabeanan dan cukai yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.

“KPK jangan berhenti pada pemeriksaan formalitas. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan fasilitas cukai harus diperiksa secara transparan dan profesional,” kata Uchok dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.


Menurut dia, pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar dugaan praktik penyimpangan yang lebih luas di sektor kepabeanan dan cukai.

Uchok menilai, perkara yang saat ini ditangani KPK berpotensi mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar apabila dugaan manipulasi cukai maupun pengaturan jalur impor benar-benar terbukti.

“Sektor cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan cukai harus ditindak secara serius,” ujarnya.

Uchok mengingatkan, apabila benar terjadi manipulasi pita cukai atau permainan dalam proses kepabeanan, dampaknya tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Kalau benar ada praktik manipulasi pita cukai atau permainan dalam proses kepabeanan, maka dampaknya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta KPK tidak ragu menelusuri aliran dana maupun hubungan antara pelaku usaha dan oknum pejabat Bea Cukai yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“KPK harus berani membuka secara terang apakah ada jaringan yang bekerja secara sistematis. Jangan sampai kasus ini berhenti pada beberapa nama saja, sementara aktor lain yang diduga berperan justru tidak tersentuh,” katanya.

Uchok berharap proses penyidikan dilakukan secara independen dan profesional agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang diduga mengetahui, menikmati, atau terlibat dalam praktik korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pemeriksaan ulang terhadap Muhammad Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidik. Suryo sempat mangkir dari panggilan pertama pada 2 April 2026 karena masih menjalani pemulihan pasca kecelakaan.

Dalam pengembangan perkara, KPK mendalami dugaan pengakalan pembayaran cukai rokok melalui penggunaan pita cukai bertarif rendah yang diduga ditempelkan pada produk rokok mesin yang memiliki tarif cukai lebih tinggi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan pengaturan parameter sistem pemeriksaan barang impor di DJBC yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang tanpa pemeriksaan fisik.

Hingga kini KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut, terdiri dari empat pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari Blueray Cargo. Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai aset bernilai lebih dari Rp40,5 miliar yang terdiri dari uang tunai, logam mulia, hingga jam tangan mewah.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya