Berita

(Foto: Istimewa)

Hukum

Surat dari Salemba, Arief Pramuhanto: Saya Tidak Korupsi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Arief Pramuhanto, mantan Direktur Utama PT Indofarma dan komisaris utama PT Indofarma Global Medika, punya cara sendiri untuk memaknai momentum perayaan hari lahir Pancasila pada 1 Juni.

Berada di balik jeruji besi tahanan, dia menulis pesan dengan judul Surat dari Salemba yang ditulis tangan.

Dalam suratnya, Arief menyampaikan harapannya untuk mendapatkan keadilan terbaik. Dia juga menyebut nama Allah dan Rasullah untuk menegaskan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan korupsi sebagaimana putusan kasasi dari Mahkamah Agung.


"Dalam persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut," tulis Arief dalam suratnya yang disampaikan melalui salah satu kuasa hukumnya di Jakarta, Senin 1 Juni 2026.

Arief melalui surat bertulis tangan menyampaikan momentum 1 Juni ini seharusnya menjadi ruang refleksi. 

"Pada momen kelahiran dasar negara ini, muncul pertanyaan paling mendasar, sudahkah keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini?"

Berikut surat lengkap dari Arief Pramuhanto:

Surat dari Salemba

Assalammuaaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hari ini, 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momen ini memiliki arti yang sangat mendalam bagi saya pribadi. Ini bukan egoisme, melainkan sebuah refleksi dari balik jeruji besi: pada momen kelahiran dasar negara ini, muncul pertanyaan paling mendasar, sudahkah keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini?

Saya bersuara karena saat ini sedang berjuang menjemput keadilan di negeri yang amat kita cintai. Sudah 18 bulan saya ditahan di Rutan Salemba atas tuduhan yang tidak pernah saya lakukan. Sebuah tuduhan keji bernama korupsi. Padahal, dalam persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut.

Momentum 1 Juni kali ini bisa juga menjadi pengingat terhadap periode 6 tahun silam. Masa dimana wabah Covid-19 menyebarkan ketakutan ke seluruh negeri. Di saat semua orang diimbau untuk bekerja dari rumah (Work From Home), saya memilih berdiri di garis depan. Mengapa? Karena saya ingin memastikan obat-obatan dan alat kesehatan terdistribusi dengan cepat dan tepat. Saat itu, saya mengabdikan seluruh waktu, pikiran, dan tenaga sebagai Direktur Utama PT Indofarma untuk membantu negara mengatasi pandemi.

Tapi sekarang ceritanya sungguh berbeda. Saya dituduh menyalahgunakan wewenang yang tak berdasar atas kebijakan di masa pandemi. Mengapa kerugian bisnis murni perusahaan harus disederhanakan dan dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi? Apakah jabatan saya sebagai Komisaris di PT Indofarma Global Medika harus memikul tanggung jawab pidana atas masalah operasional yang secara hukum berada di luar kewenangan saya?

Semoga Hari Lahir Pancasila tidak berhenti sebagai seremoni tahunan semata, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus benar-benar dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang sedang mencari keadilan.

Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hormat saya,

Arief Pramuhanto

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya