Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto/Tangkapan Layar TV Parlemen

Politik

PDIP Dorong Keseimbangan antara Pasar Tradisional dan Ritel Modern

SENIN, 01 JUNI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah diminta memastikan terciptanya keseimbangan antara perlindungan pasar tradisional dan kepastian berusaha bagi industri ritel modern di Indonesia.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, saat menyoroti ekspansi jaringan ritel modern yang dinilainya semakin masif.

Menurut Darmadi, jumlah gerai minimarket modern di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 46.000 unit. Jika pertumbuhannya tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menggerus keberlangsungan pasar-pasar tradisional.


Sebagai langkah konkret, Darmadi mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR di bawah arahan pimpinan Sturman Panjaitan telah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberdayaan Pasar Tradisional. Regulasi tersebut juga akan mengatur batasan dan tata kelola ekspansi ritel modern.

Ia menambahkan, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Kami ingin payung hukumnya lebih kuat. Selama ini pengaturan hanya setingkat Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Daerah (Perda), sehingga rentan menimbulkan ketidakpastian," ujar Darmadi dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).

Meski mendukung adanya pembatasan ekspansi ritel modern, Darmadi juga menyoroti penutupan sementara sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah yang dilakukan berdasarkan Perda Tahun 2021.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi kepastian berusaha sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Gerai-gerai yang ditutup itu sebenarnya sudah mengantongi izin resmi dan telah beroperasi selama 10 hingga 15 tahun, jauh sebelum Perda tersebut diterbitkan. Ini mencederai kepastian berusaha," tegasnya.

Karena itu, Darmadi meminta Menteri Perdagangan merumuskan solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pasar tradisional dan kepentingan sektor ritel modern.

Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi pelaku usaha kecil dan pasar rakyat, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah berinvestasi dan beroperasi sesuai ketentuan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya