Berita

Ilustrasi politik uang

Politik

Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang Demi Menjaga Kualitas Demokrasi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H. mengenai pengaturan sanksi blacklist bagi pelaku politik uang dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) disorot Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan.

Ahmad Heryawan alis Aher mendukung usulan tersebut termasuk pemberlakuan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi pelaku politik uang agar tidak dapat mengikuti kontestasi pemilu pada periode berikutnya. 

“Politik uang adalah salah satu penyakit demokrasi yang harus dilawan bersama. Karena itu, gagasan pemberian sanksi daftar hitam bagi pelaku politik uang patut dipertimbangkan sebagai langkah memberi efek jera sekaligus menjaga kualitas demokrasi kita,” ujarnya, Senin, 1 Juni 2026.


Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menilai revisi regulasi diperlukan agar penanganan pelanggaran pemilu dapat lebih efektif, termasuk mempermudah pembuktian pelanggaran administrasi tanpa harus selalu memenuhi unsur masif sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini. 

Oleh karena itu, penguatan instrumen hukum sangat penting agar pengawas pemilu memiliki kepastian dan kewenangan yang memadai dalam menindak praktik-praktik curang yang berkembang di lapangan. 

Selain itu, ia mendukung pandangan Bawaslu mengenai perlunya redefinisi politik uang agar mampu menjangkau berbagai modus baru transaksi digital, seperti pemberian voucher elektronik, transfer saldo digital, pulsa, maupun bentuk insentif non-tunai lainnya.

“Modus politik uang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi tidak boleh tertinggal. Definisi politik uang harus diperluas agar mencakup transaksi digital yang saat ini semakin marak digunakan dalam praktik pelanggaran pemilu,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menambahkan perkembangan teknologi digital di satu sisi memberikan kemudahan dalam demokrasi, namun di sisi lain juga membuka potensi penyalahgunaan apabila tidak diantisipasi dengan regulasi dan pengawasan yang adaptif. 

“Pemilu yang bersih adalah fondasi utama demokrasi yang sehat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen memperkuat integritas pemilu dan menutup setiap celah praktik politik uang dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Maka dari itu, revisi UU Pemilu perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, akademisi, masyarakat sipil, dan partai politik, sehingga menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.

"Kita berharap penguatan regulasi dan pengawasan pemilu ke depan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia sekaligus menghadirkan pemimpin yang lahir dari proses politik yang jujur dan bermartabat,” demikian tutup Kang Aher.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya