Berita

Ilustrasi politik uang

Politik

Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang Demi Menjaga Kualitas Demokrasi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H. mengenai pengaturan sanksi blacklist bagi pelaku politik uang dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) disorot Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan.

Ahmad Heryawan alis Aher mendukung usulan tersebut termasuk pemberlakuan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi pelaku politik uang agar tidak dapat mengikuti kontestasi pemilu pada periode berikutnya. 

“Politik uang adalah salah satu penyakit demokrasi yang harus dilawan bersama. Karena itu, gagasan pemberian sanksi daftar hitam bagi pelaku politik uang patut dipertimbangkan sebagai langkah memberi efek jera sekaligus menjaga kualitas demokrasi kita,” ujarnya, Senin, 1 Juni 2026.


Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menilai revisi regulasi diperlukan agar penanganan pelanggaran pemilu dapat lebih efektif, termasuk mempermudah pembuktian pelanggaran administrasi tanpa harus selalu memenuhi unsur masif sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini. 

Oleh karena itu, penguatan instrumen hukum sangat penting agar pengawas pemilu memiliki kepastian dan kewenangan yang memadai dalam menindak praktik-praktik curang yang berkembang di lapangan. 

Selain itu, ia mendukung pandangan Bawaslu mengenai perlunya redefinisi politik uang agar mampu menjangkau berbagai modus baru transaksi digital, seperti pemberian voucher elektronik, transfer saldo digital, pulsa, maupun bentuk insentif non-tunai lainnya.

“Modus politik uang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi tidak boleh tertinggal. Definisi politik uang harus diperluas agar mencakup transaksi digital yang saat ini semakin marak digunakan dalam praktik pelanggaran pemilu,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menambahkan perkembangan teknologi digital di satu sisi memberikan kemudahan dalam demokrasi, namun di sisi lain juga membuka potensi penyalahgunaan apabila tidak diantisipasi dengan regulasi dan pengawasan yang adaptif. 

“Pemilu yang bersih adalah fondasi utama demokrasi yang sehat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen memperkuat integritas pemilu dan menutup setiap celah praktik politik uang dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Maka dari itu, revisi UU Pemilu perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, akademisi, masyarakat sipil, dan partai politik, sehingga menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.

"Kita berharap penguatan regulasi dan pengawasan pemilu ke depan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia sekaligus menghadirkan pemimpin yang lahir dari proses politik yang jujur dan bermartabat,” demikian tutup Kang Aher.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya