Berita

Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

SENIN, 01 JUNI 2026 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Praktik penampungan kendaraan diduga hasil kejahatan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibongkar Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Delapan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan kendaraan bodong diamankan polisi. Hasilnya ratusan unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan berhasil disita.

Dalam operasi yang berlangsung berantai tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan, yakni David Sihombing dan Leo Martin Sihombing. Sementara dua nama lain yang diduga berperan sebagai pengendali, Kabul dan Adnan, masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Pasar Delapan, Tembung, pada Senin 25 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Gambir, tepatnya di depan Masjid Al-Muhajirin. Lokasi itu dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas menjalankan operasi penyamaran dengan skenario transaksi. Hasilnya, kendaraan yang ditawarkan diketahui tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah.

Temuan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan. Tim kemudian bergerak ke rumah Kabul yang berada di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen.

Penggerebekan berlanjut ke rumah istri siri Kabul di Jalan Medan-Batang Kuis, Gang Samsuri. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Jejak penyelidikan kemudian mengarah ke kediaman Adnan di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor serta satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang juga tidak dilengkapi BPKB. Di tempat itu, petugas turut mengamankan seorang pria bernama David untuk diperiksa lebih lanjut.

Keterangan David membawa tim ke lokasi lain di Jalan Sidomulyo, Gang Semangka 16. Saat melakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah kendaraan tanpa dokumen.

Namun temuan terbesar justru terjadi setelah petugas mencurigai aktivitas di sekitar kawasan tersebut. Penyisiran yang dilakukan di beberapa titik mengungkap keberadaan lima gudang tambahan yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan bodong.

Dari keseluruhan operasi di delapan lokasi berbeda itu, polisi menyita total 135 unit sepeda motor tanpa BPKB dan satu unit mobil Sigra tanpa dokumen kepemilikan.

"Tim JCS dan Resmob berhasil mengamankan dari delapan gudang dengan total keseluruhan 135 sepeda motor tanpa BPKB dan satu unit mobil Sigra warna putih tanpa BPKB," kata Ramadhani, dikutip dari RMOLSumut, Senin 1 Juni 2026. 

Selain kendaraan, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penadahan, di antaranya 36 kunci sepeda motor, 40 STNK asli, tiga lembar fotokopi STNK, satu kunci mobil, satu KTP, dua kantong berisi catatan transaksi, serta tiga unit telepon genggam.

Polrestabes Medan masih mendalami asal-usul kendaraan yang disita dan memburu dua pelaku yang masih buron. Dugaan sementara, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil penampungan dari berbagai tindak kejahatan yang kemudian diperjualbelikan tanpa dokumen resmi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya