Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

SENIN, 01 JUNI 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berdasarkan pemantauan Forum Sipil Bersuara (Forsiber) melalui website KPK, dari total 86 anggota Fraksi Gerindra di DPR, hanya 46 legislator (53,49 persen) yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.

Sementara 32 legislator (37,21 persen) tercatat belum melaporkan LHKPN 2025. Sedangan delapan anggota lainnya (9,30 persen) datanya tidak ditemukan.

Aktivis Forsiber Hamdi Putra mengatakan, angka ini menunjukkan realitas bahwa hampir satu dari ddua anggota Fraksi Gerindra belum menunjukkan kepatuhan administratif dalam melaporkan LHKPN mereka.


"Sejumlah nama dengan kekayaan fantastis justru mengabaikan kewajiban pembaruan data LHKPN mereka," kata Hamdi, dikutip Senin 1 Juni 2026.

Titiek Soeharto tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2017 dengan kekayaan Rp592,58 miliar, Mohammad Hekal terakhir melapor tahun 2023 dengan kekayaan Rp92,29 miliar, Himmatul Aliyah terakhir melapor tahun 2024 dengan kekayaan Rp73,71 miliar, serta Ahmad Muzani yang terakhir melapor pada 2018 dengan kekayaan Rp25,69 miliar.

Menurut Hamdi, hal ini menciptakan persoalan integritas yang serius. Semakin besar kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat publik, semakin tinggi pula kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitasnya di hadapan rakyat.

Lebih problematis lagi, ditemukan adanya kelompok anggota fraksi yang LHKPN nya tidak tersedia. Mereka adalah Danang Wicaksana, Sriyanto Saputro, Yuliansyah, Rahmawati, Alimudin Kolatlena, Muhammad Rohid, Adik Sasongko, dan Anwar Sadad.

"Secara politik, temuan ini melahirkan sebuah paradoks besar," kata Hamdi. 

Hamdi menegaskan, jika partai penguasa ingin berbicara lantang tentang pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran negara, dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), maka kepatuhan LHKPN seharusnya menjadi standar paling dasar yang wajib dipenuhi, bukan sekadar formalitas yang diabaikan.

"Bagaimana mungkin wakil rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, anggaran, dan pejabat negara, jika kewajiban transparansi atas diri mereka sendiri belum dibereskan?" pungkas Hamdi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya