Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

SENIN, 01 JUNI 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berdasarkan pemantauan Forum Sipil Bersuara (Forsiber) melalui website KPK, dari total 86 anggota Fraksi Gerindra di DPR, hanya 46 legislator (53,49 persen) yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.

Sementara 32 legislator (37,21 persen) tercatat belum melaporkan LHKPN 2025. Sedangan delapan anggota lainnya (9,30 persen) datanya tidak ditemukan.

Aktivis Forsiber Hamdi Putra mengatakan, angka ini menunjukkan realitas bahwa hampir satu dari ddua anggota Fraksi Gerindra belum menunjukkan kepatuhan administratif dalam melaporkan LHKPN mereka.


"Sejumlah nama dengan kekayaan fantastis justru mengabaikan kewajiban pembaruan data LHKPN mereka," kata Hamdi, dikutip Senin 1 Juni 2026.

Titiek Soeharto tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2017 dengan kekayaan Rp592,58 miliar, Mohammad Hekal terakhir melapor tahun 2023 dengan kekayaan Rp92,29 miliar, Himmatul Aliyah terakhir melapor tahun 2024 dengan kekayaan Rp73,71 miliar, serta Ahmad Muzani yang terakhir melapor pada 2018 dengan kekayaan Rp25,69 miliar.

Menurut Hamdi, hal ini menciptakan persoalan integritas yang serius. Semakin besar kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat publik, semakin tinggi pula kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitasnya di hadapan rakyat.

Lebih problematis lagi, ditemukan adanya kelompok anggota fraksi yang LHKPN nya tidak tersedia. Mereka adalah Danang Wicaksana, Sriyanto Saputro, Yuliansyah, Rahmawati, Alimudin Kolatlena, Muhammad Rohid, Adik Sasongko, dan Anwar Sadad.

"Secara politik, temuan ini melahirkan sebuah paradoks besar," kata Hamdi. 

Hamdi menegaskan, jika partai penguasa ingin berbicara lantang tentang pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran negara, dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), maka kepatuhan LHKPN seharusnya menjadi standar paling dasar yang wajib dipenuhi, bukan sekadar formalitas yang diabaikan.

"Bagaimana mungkin wakil rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, anggaran, dan pejabat negara, jika kewajiban transparansi atas diri mereka sendiri belum dibereskan?" pungkas Hamdi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya