Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

SENIN, 01 JUNI 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berdasarkan pemantauan Forum Sipil Bersuara (Forsiber) melalui website KPK, dari total 86 anggota Fraksi Gerindra di DPR, hanya 46 legislator (53,49 persen) yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.

Sementara 32 legislator (37,21 persen) tercatat belum melaporkan LHKPN 2025. Sedangan delapan anggota lainnya (9,30 persen) datanya tidak ditemukan.

Aktivis Forsiber Hamdi Putra mengatakan, angka ini menunjukkan realitas bahwa hampir satu dari ddua anggota Fraksi Gerindra belum menunjukkan kepatuhan administratif dalam melaporkan LHKPN mereka.


"Sejumlah nama dengan kekayaan fantastis justru mengabaikan kewajiban pembaruan data LHKPN mereka," kata Hamdi, dikutip Senin 1 Juni 2026.

Titiek Soeharto tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2017 dengan kekayaan Rp592,58 miliar, Mohammad Hekal terakhir melapor tahun 2023 dengan kekayaan Rp92,29 miliar, Himmatul Aliyah terakhir melapor tahun 2024 dengan kekayaan Rp73,71 miliar, serta Ahmad Muzani yang terakhir melapor pada 2018 dengan kekayaan Rp25,69 miliar.

Menurut Hamdi, hal ini menciptakan persoalan integritas yang serius. Semakin besar kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat publik, semakin tinggi pula kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitasnya di hadapan rakyat.

Lebih problematis lagi, ditemukan adanya kelompok anggota fraksi yang LHKPN nya tidak tersedia. Mereka adalah Danang Wicaksana, Sriyanto Saputro, Yuliansyah, Rahmawati, Alimudin Kolatlena, Muhammad Rohid, Adik Sasongko, dan Anwar Sadad.

"Secara politik, temuan ini melahirkan sebuah paradoks besar," kata Hamdi. 

Hamdi menegaskan, jika partai penguasa ingin berbicara lantang tentang pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran negara, dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), maka kepatuhan LHKPN seharusnya menjadi standar paling dasar yang wajib dipenuhi, bukan sekadar formalitas yang diabaikan.

"Bagaimana mungkin wakil rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, anggaran, dan pejabat negara, jika kewajiban transparansi atas diri mereka sendiri belum dibereskan?" pungkas Hamdi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya