Berita

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

John Wempi Wetipo:

Evaluasi Total Dana Otsus Papua 2026 Rp12,69 Triliun

SENIN, 01 JUNI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi enam provinsi di Tanah Papua dan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo mengatakan, besarnya dana yang dikucurkan tidak akan berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Otsus selama ini.

"Dua puluh lima tahun Otsus berjalan. Ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung," kata Wempi dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2026.


Menurut mantan Wakil Menteri PUPR dan Wakil Menteri Dalam Negeri ini, evaluasi adalah cara untuk memastikan ke depan lebih baik.

Otsus Papua diberlakukan sejak 2001 dan telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan. 

Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural. 

Di lapangan, sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan masih bergulat dengan keterbatasan akses transportasi, fasilitas kesehatan dasar, dan pendidikan.

"Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat," kata Wempi.

Wempi menekankan bahwa persoalan bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran. Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya