Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Opini Bahlil soal Iduladha Berpotensi Menyesatkan Umat

MINGGU, 31 MEI 2026 | 04:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menyebut setiap Muslim wajib menyembelih kambing saat Iduladha menuai sorotan. 

Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional Eko Saputra menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, ibadah kurban merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara ekonomi, bukan kewajiban bagi seluruh Muslim tanpa pengecualian.


"Jangan sampai pejabat publik menyampaikan pernyataan yang dapat menyesatkan pemahaman umat mengenai syariat Islam. Tidak semua Muslim wajib menyembelih kambing atau hewan kurban pada Hari Raya Iduladha. Kewajiban tersebut tidak berlaku secara umum kepada seluruh umat Islam," tegas Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Menurut dia, sebagai pejabat negara dan tokoh publik, setiap pernyataan yang berkaitan dengan agama harus disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan pemahaman yang benar agar tidak menimbulkan polemik maupun kebingungan di tengah masyarakat.

Gema Nasional juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang secara ekonomi belum mampu berkurban. 

Oleh karena itu, narasi yang terkesan mewajibkan seluruh Muslim untuk menyembelih hewan kurban dapat menimbulkan tekanan psikologis dan beban sosial yang tidak perlu.

"Kurban adalah ibadah yang mengandung nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan kemampuan. Jangan sampai substansi ibadah ini bergeser akibat pernyataan yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan kaidah fikih yang berlaku," lanjutnya.

Gema Nasional mengajak seluruh pejabat publik untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama serta mengedepankan edukasi yang benar kepada masyarakat.

"Umat membutuhkan keteladanan dan informasi yang akurat dari para pemimpinnya. Karena itu, kami berharap ada klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat terkait Hari Raya Idul Adha," pungkas Eko.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan wajib hukumnya bagi seorang Muslim menyembelih seekor kambing pada momen Iduladha. Bahkan, Bahlil menyatakan kewajiban tersebut berlaku bagi setiap muslim di tiap Hari Kurban.

Bahlil menyebut hal itu dalam opini berjudul "Idul Adha, Keteladan, dan Pengorbanan Elite", yang dimuat Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026. Selain itu, dalam opini yang ditulisnya, Bahlil menyamakan ibadah kurban seperti zakat fitrah pada Idul Fitri.

"Jika pada Idul Fitri setiap satu orang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan memberikan bahan makanan pokok (beras atau karbohidrat lainnya) seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, dalam Idul Adha setiap satu Muslim diwajibkan menyembelih satu ekor kambing atau setiap tujuh Muslim seekor sapi/unta," tulis Bahlil di paragraf dua opininya, dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya