Berita

Ilustrasi

Hukum

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

SABTU, 30 MEI 2026 | 21:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya sudah mendalami dugaan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.

"Terkait pihak-pihak yang terlibat itu semua akan kita lakukan pemeriksaan semua," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry dalam keterangannya, Sabtu 30 Mei 2026.

Lanjut Jeffry bukan hanya pihak perusahaan saja yang diperiksa, tapi juga ada beberapa saksi lainnya.


Dari pemeriksaan itu, Jeffry menilai dalam waktu dekat penyidik akan mengumumkan pihak yang terlibat dalam under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.

Apalagi, kata dia, penyidikan ini sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu.

"Kita lakukan pemeriksaan baik dari pihak-pihak perusahaan maupun kementerian, juga sudah kami mintai keterangan jadi sudah semua pihak-pihak yang kompeten kasus ini sedang kita klarifikasi semua," demikian Jeffry.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya