Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementan)

Politik

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

SABTU, 30 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons dugaan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, persoalan izin ekspor maupun perpajakan tidak berada di bawah kewenangan Kementan. Menurutnya, urusan tersebut menjadi domain kementerian dan lembaga lain.

"Kami di Kementan kami tidak mengeluarkan izin itu itu izinnya di kementerian lain, apakah (Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan atau barangkali kalau urusan perpajakan Bea Cukai yang di Kementerian Keuangan," kata Sudaryono dalam konferensi pers dilansir dari YouTube Kementan, pada Jumat 29 Mei 2026.


Ia sendiri mengaku telah mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media. Namun, Sudaryono menekankan bahwa fokus Kementan berada di sektor hulu, terutama menyangkut produksi sawit dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Dalam posisi kami di Kementerian Pertanian adalah kami bertanggung jawab di hulu, di pertanian, diproduksi dimana harga TBS," kata  Sudaryono.

Menurut dia, perhatian utama Kementan saat ini adalah menstabilkan harga TBS yang belakangan mengalami tekanan di tingkat petani. 

"TBS itu adalah hasil produksi pertanian yang kemudian rendah itu menjadi domain kami, menjadi concern kami sehingga kami berinisiatif memanggil pihak-pihak tertentu dengan seizin dan berkoordinasi dengan kementerian terkait atau lembaga yang mau berwenang, membawahi atau membina kawan-kawan pengusaha ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor oleh 10 perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Purbaya mengatakan temuan itu diperoleh dari pengambilan sampel acak terhadap eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Dari hasil sampel tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 84 juta dolar AS atau sekitar Rp1,48 triliun.

Purbaya sendiri baru mengonfirmasi tiga nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya Wilmar International dan Musim Mas Group.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Membangun 750 Yonif TP Strategi TNI Hadapi Ancaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:13

Prabowo, Naga Asia yang Sedang Bangkit

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:00

Everythinggate

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:23

RPP Tugas TNI Ancam Kebebasan Sipil

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:18

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:02

Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:35

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25

Wanita Muda yang Terjatuh dari Motor Ditemukan Meninggal di Kali Cipinang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:05

Seret Perusahaan Nakal Ekspor CPO ke Meja Hijau

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:43

KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:17

Selengkapnya