Berita

Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (Sekjen API) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Sarulla Operation Limited, Riza Pasikki (Foto: Ist)

Bisnis

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

KAMIS, 28 MEI 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekayaan energi hijau Indonesia dari sektor geotermal masih menyimpan potensi raksasa yang belum terjamah. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (Sekjen API) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Sarulla Operation Limited, Riza Pasikki, membeberkan bahwa dari total potensi panas bumi nasional yang menembus 24.000 megawatt (MW), pemanfaatannya menjadi energi listrik baru menyentuh angka 2.740 MW atau berkisar 12 persen.

"Masih ada 88 persen yang belum dimanfaatkan. Masih sangat besar opportunity-nya," ujar Riza, di Jakarta, dikutip Kamis 28 Mei 20028


Riza menguraikan, sifat ramah lingkungan dari geotermal terletak pada sistem pengelolaannya yang murni siklikal (berputar). Fluida yang disedot dari perut bumi untuk memutar turbin listrik akan dimasukkan kembali ke dalam tanah, lalu dipanaskan ulang oleh magma secara alami tanpa pernah habis.

Keunggulan lainnya, emisi karbon yang dilepaskan pembangkit panas bumi sangat minim, yakni hanya sekitar 0,1 persen jika dikomparasikan dengan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara pada kapasitas yang setara.

Sebagai informasi, rekam jejak industri ini di Indonesia sudah melampaui empat dekade, yang dimulai dari pengoperasian perdana di Kamojang, Garut, pada tahun 1983. Adapun lumbung potensi terbesarnya membentang di sepanjang kawasan Bukit Barisan, Sumatera.

Demi merealisasikan komitmen Paris Agreement menuju target net zero emission pada 2060, pemerintah memasang target ekspansi yang cukup agresif. 

Berdasarkan Rencana Umum Pembangunan Ketenagalistrikan (RUPTL) 2025–2034, kapasitas panas bumi ditargetkan bertambah sebesar 5.200 MW. Angka ini hampir dua kali lipat dari seluruh kapasitas yang berhasil dibangun sejak era kemerdekaan.

"Antara 2025 sampai 2034 ditargetkan penambahan 5.200 MW. Secara target, pemerintah punya ambisi yang besar," kata Riza.

Meski begitu, Riza tidak menampik adanya kerikil tajam dalam akselerasi ini, khususnya di sektor komersialisasi. Karakteristik industri geotermal yang padat modal, tinggi teknologi, dan penuh risiko pada tahap eksplorasi, dinilai belum sebanding dengan regulasi harga. Saat ini, tarif penjualan listrik panas bumi ke PLN masih dipatok oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022.

"Proyek IRR-nya sangat tidak atraktif, di bawah 5 persen. Jadi kita butuh insentif dari pemerintah," tegasnya.

Merespons kondisi tersebut, API mendesak pemerintah agar segera mengucurkan insentif fiskal, mengevaluasi skema tarif, dan menjamin konsistensi regulasi. Sinyal positif mulai terlihat lantaran pemerintah dilaporkan tengah mengkaji revisi atas Perpres 112 tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Riza meluruskan beberapa miskonsepsi yang kerap berkembang di masyarakat. Ia menjamin bahwa aktivitas geotermal tidak akan menyedot cadangan air warga. Sebab, posisi reservoir panas bumi berada di kedalaman ekstrim 2.000 hingga 3.000 meter, sangat jauh di bawah sumur air permukaan masyarakat yang rata-rata hanya sedalam 100 meter.

Terkait isu deforestasi atau pembukaan lahan, ia mengklarifikasi bahwa wilayah konsesi yang tercatat hingga puluhan ribu hektare sebenarnya merupakan area bawah tanah. Luas riil lahan permukaan yang digunakan untuk operasional hanya berkisar maksimal 300 hektare—jauh lebih ringkas dibandingkan metode pertambangan batu bara terbuka (open-pit mining).

Kendati demikian, API bersikap terbuka terhadap catatan hitam industri ini, termasuk insiden kebocoran gas H2S di Sorik Merapi pada 2021 yang merenggut lima korban jiwa.

"Itu adalah kelemahan yang harus kita akui dan perbaiki. Sejak kejadian itu, tidak ada lagi fatality akibat paparan H2S," ujarnya.

Riza meyakini, kehadiran pembangkit panas bumi di daerah yang minim pasokan listrik, seperti Maluku, dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal. Sebagai bukti konkret, Star Energy baru-baru ini menemukan titik potensi baru sebesar 60 MW di Lapangan Hamidin, Maluku.

"Kalau ketahanan listrik di Maluku bisa naik, investor lebih tertarik membangun cold storage atau smelter di sana. Geotermal bisa men-trigger kegiatan ekonomi yang pada ujungnya menghasilkan ekspor," pungkas Riza.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya